Rabu, 14 Januari 2026
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Login
Indonesia Kita News
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Indonesia Kita News
No Result
View All Result
Home Hukum

LSM Guntur Audensi Ke KPK, Kasim : Kami Diarahkan Untuk Memantau dan Mengamati Penggunaan Serta Pemanfaatan APBD

admin by admin
21 Juli 2025
in Hukum
0
0
SHARES
268
VIEWS
Bagikan di WhatAppBagikan di Facebook

Indonesiakitanews.com – Jakarta. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gunakan Tenagamu Untuk Rakyat (Guntur) hari ini, Selasa, 25 Februari 2025 melakukan audensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua LSM Guntur, Kasim Assegaf dan beberapa pengurus tiba di kantor KPK dibilangan Jln. HR Rasuna Said Kav C-1, Setiabudi, Jakarta Selatan sekira pukul 11.15 WIB. Setelah mengisi buku tamu, LSM Guntur diterima bagian Humas publik KPK sekitar pukul 11.30 WIB.

Dalam pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih 40 menit itu, LSM Guntur diminta untuk kritis terhadap pengelolaan dan penggunaan APBD oleh pejabat pemerintah daerah. Selain itu, LSM Guntur juga mendapatkan beberapa pengarahan terkait dengan mekanisme penyampaian laporan dugaan penyimpangan atau dugaan tindak pidana korupsi yang berpotensi mengakibatkan kerugian keuangan negara. Produsen sepatu di Cirebon

“Kami melakukan audensi dengan KPK terkait dengan penguatan fungsi dan peran kami selaku LSM yang konsen terhadap tindak pidana korupsi. Dalam pertemuan tadi kami diarahkan untuk memperhatikan, mengamati dan memantau secara detail dan kritis terhadap penggunaan serta pemanfaatan dana APBD oleh pemerintah daerah.” Ujar Kasim.

Kasim Assegaf, Ketua LSM Guntur

Kasim menambahkan, “Kami juga diberikan bimbingan singkat terkait dengan mekanisme penyampaian laporan atau pengaduan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi oleh Humas KPK yang bernama pak Fajar. Beliau tadi menyampaikan agar LSM Guntur bersama LSM lainnya bisa bersinergi dengan KPK dalam hal memberantas korupsi di negara tercinta ini.” Tambahnya.

Kasim mengaku akan ada pertemuan lanjutan dengan pihak KPK.

“Hari ini kan kami baru diterima oleh Humas KPK, nanti pada agenda berikutnya, kami akan bertemu dengan unsur pimpinan KPK dan tinggal menunggu jadwal dari pihak KPK.” terang pria yang juga akrab disapa Habib itu.

Kasim bersama jajaran LSM Guntur menyatakan komitmennya untuk secara konsisten mengawal penggunaan uang rakyat di daerah Kaltim pada umumnya dan Penajam Paser Utara pada khususnya.

“Kami sangat serius akan memantau dan mengamati penggunaan serta pemanfaatan APBD di Kaltim termasuk di PPU, siapapun jika menyalahgunakan kewenangan dan merugikan rakyat dan negara, kami pastikan akan berhadapan dengan kami LSM Guntur dan tentunya bersiap saja berurusan dengan lembaga anti rasuah kita yaitu KPK.” katanya.

“Melalui kesempatan ini saya ingin menyampaikan pesan kepada seluruh pemerintah daerah, baik Propinsi dan Kabupaten/Kota, tolong jangan khianati jasa pembuatan website toko online profesional kepercayaan rakyat yang telah memilih kalian menjadi pemimpin dengan melakukan perbuatan korup yang berujung pada kerugian bagi rakyat, karena kami LSM Guntur akan berdiri bersama masyarakat untuk menuntut.” Tegasnya.

Kasim menegaskan bahwa dia tidak akan pandang bulu dalam hal melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi di daerah.

“Tidak ada kompromi dalam hal ini, siapapun akan kami libas kalau berani main-main dengan APBD. Itu komitmen kami.” Pungkasnya.

Adapun pengurus yang hadir pada kegiatan audensi ke KPK tersebut selain Kasim sendiri adalah Koordinator hubungan antar lembaga (Syamsuddin Aco), Koordinator Pengerahan Massa (Amiruddin) dan Bendahara (Rusdan).(red.HAI).

Previous Post

Generasi Z: Mampukah Jadi Pemimpin yang Membawa Angin Segar?

Next Post

LSM Guntur Akan “Sikat” Dua Kelompok Pengrusak di Daerah PPU, Apa Saja ?

admin

admin

Related Posts

Kolaborasi Bapas Samarinda dan Pemkab Berau Dorong Efektivitas Penerapan KUHP Nasional
Hukum

Kolaborasi Bapas Samarinda dan Pemkab Berau Dorong Efektivitas Penerapan KUHP Nasional

24 Desember 2025
Jejak Panjang Tambang Ilegal PT. PPCI di Mentawir: Beroperasi Tanpa Izin, Rusak Hutan, Tinggalkan Lubang Maut
Hukum

Jejak Panjang Tambang Ilegal PT. PPCI di Mentawir: Beroperasi Tanpa Izin, Rusak Hutan, Tinggalkan Lubang Maut

15 Desember 2025
Dukungan Masyarakat Mengalir, LSM Guntur dan Lembaga Adat Mentawir Kian Optimis Menjelang Akhir Sidang Gugatan Lingkungan vs PT PPCI
Hukum

PT PPCI Terus Mangkir, Kerusakan Lingkungan Kian Terungkap — Massa Siap Kepung PN Penajam Kawal Sidang hingga Putusan

2 Desember 2025
Sidang Perdana Gugatan PMH PT Agro Indomas Ditunda, BPN Tidak Hadir
Hukum

Sidang Perdana Gugatan PMH PT Agro Indomas Ditunda, BPN Tidak Hadir

19 November 2025
Ahli Waris Gugat PT AIEK: Klaim 26,1 Ha di Kawasan IKN Diduga Dikuasai Tanpa Hak
Hukum

Ahli Waris Gugat PT AIEK: Klaim 26,1 Ha di Kawasan IKN Diduga Dikuasai Tanpa Hak

19 November 2025
Tambang Ilegal Marak di Sekitar IKN, Pengawasan Otorita Dipertanyakan
Hukum

LSM GUNTUR Sampaikan Keberatan atas Pergantian Ketua Majelis Hakim dalam Perkara Perdata Nomor 38/Pdt.G/2025/PN.PNJ

22 Oktober 2025
Next Post

LSM Guntur Akan "Sikat" Dua Kelompok Pengrusak di Daerah PPU, Apa Saja ?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Target 500 Sekolah Rakyat hingga 2029, Prabowo Bidik Setengah Juta Siswa dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

Target 500 Sekolah Rakyat hingga 2029, Prabowo Bidik Setengah Juta Siswa dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

13 Januari 2026
Defisit Terjaga, Ketegangan Meningkat: Membaca Paradoks Fiskal Era Prabowo

Defisit Terjaga, Ketegangan Meningkat: Membaca Paradoks Fiskal Era Prabowo

13 Januari 2026
Tokoh Masyarakat Karya Merdeka Ungkap Sejarah Lahan Garapan Warga, Minta OIKN Dengarkan Suara Petani

Tokoh Masyarakat Karya Merdeka Ungkap Sejarah Lahan Garapan Warga, Minta OIKN Dengarkan Suara Petani

12 Januari 2026
Banjir Terparah 26 Tahun di Mentawir, Ketidakpedulian Otorita IKN terhadap Lingkungan dan Warga Disorot

Banjir Terparah 26 Tahun di Mentawir, Ketidakpedulian Otorita IKN terhadap Lingkungan dan Warga Disorot

10 Januari 2026
  • Home
  • Kontak
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Profile
  • Redaksi
  • Sample Page

© 2022 - indonesiakitanews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In