Indonesiakitanews.com – Penajam. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gunakan Tenagamu Untuk Rakyat (Guntur) usai melakukan audensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan berkonsentrasi pada dua hal krusial yang sering terjadi di daerah.
Kasim Assegaf, Ketua LSM Guntur mengatakan, setelah momentum audensi dengan pihak KPK dan mendapatkan pengarahan, pihaknya akan fokus untuk memantau dua kelompok “perusak”.
“Seperti yang sudah kami sampaikan sebelumnya, oleh KPK kami diarahkan untuk mengamati dan memantau pemanfaatan APBD oleh pemerintah daerah dan semua hal yang berpotensi merugikan keuangan negara. Oleh karena itu kami sekarang akan fokus untuk memantau para perusak keuangan daerah dengan perilaku korup, “merampok” APBD demi kepentingan pribadi dan golongan, dan yang kedua adalah perusak lingkungan hidup dengan cara melakukan pertambangan secara illegal,” ungkap Kasim kepada media ini pada, Kamis, 27/2/2025.
Kasim mengaku, LSM Guntur akan segera melakukan audensi dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang selama ini dianggap hanya diam membisu menyaksikan pengrusakan di wilayah kecamatan Sepaku, Babulu dan Waru.
“Sudah waktunya kita bertindak tegas terhadap perusak lingkungan, termasuk terhadap pejabat daerah yang mendiamkan terjadinya kerusakan lingkungan akibat tambang illegal.” katanya. jasa website bandung
Dikutip dari Kaltim Post.ID, Kasim mengaku bahwa setidaknya ada dua dinas di PPU yang masuk dalam bidikan KPK yang disebutnya dengan istilah “Garis Merah”. Ditanyakan terkait dua dinas dimaksud Kasim mengaku belum bisa membocorkan hal itu kepada publik.
“Jadi mengenai dua dinas yang ada di PPU yang masuk dalam radar KPK itu kami tidak di ijinkan untuk mempulish-nya. Tetapi saya sampaikan ini sebagai bahan koreksi dan perbaikan terutama terkait dengan perbaikan kinerja keuangan dan pengelolaan kegiatan di masing-masing dinas,” terangnya.
Menurut Kasim, KPK masih memantau dua dinas itu karena ada beberapa laporan yang masuk ke KPK sejak dua tahun terakhir dan LSM Guntur diminta untuk bersinergi dengan KPK jika nanti terdapat indikasi adanya pelanggaran yang dilakukan oleh kedua dinas dimaksud wajib segera melaporkannya. Pabrik Sepatu Pdh
“Intinya, kami menghimbau para pejabat daerah agar tidak menggunakan jabatannya untuk merampok uang rakyat, dan jangan juga diam kalau tahu ada potensi penyalahgunaan wewenang yang bisa merugikan negara dan menyengsarakan rakyat, kami tidak akan pandang bulu, sekalipun pelaku tindak pidana korupsi itu kawan sendiri, tetap akan kami bawa ke ranah hukum, ” tegasnya.
Kasim meminta dukungan media untuk bersama-sama memantau pemanfaatan dana APBD sehingga dalam perjalanannya, pejabat-pejabat daerah bisa lebih bijaksana dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.(red.HAI).









