Indonesiakitanews.com – Penajam. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gunakan Tenagamu Untuk Rakyat (Guntur) berencana akan melaporkan jajaran manajemen Perusahaan Daerah (Perusda) Benuo Taka Wailawi (BTW) kepada Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pernyataan itu disampaikan oleh ketua LSM Guntur, Kasim Assegaf kepada media ini pada Kamis, 22/05/2025.
Menurut Kasim (sapaannya), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) melakukan kerjasama dengan PT Buana Resources Capital (BRC) melalui Perusda BTW. Kerjasama tersebut adalah untuk pengelolaan gas alam dan mendukung pengembangan infrastruktur energi wilayah.
Kasim menjelaskan, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan LSM Guntur diketahui bahwa investasi dari PT BRC mencapai jutaan Dolar yang akan digunakan juga untuk modernisasi dan peningkatan produksi gas.
Sayangnya, setelah beroperasi hingga saat ini tidak diketahui berapa hasil yang diperoleh Perusda BTW.
“Kerjasama antara Perusda Benuo Taka dan PT BRC itu kan diharapkan bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan juga mendukung pembangunan infrastruktur yang lebih merata di PPU, tetapi kita mendapatkan informasi bahwa Perusda merugi, bagaimana bisa menyumbang untuk PAD kalau rugi, masalahnya adalah bukan soal untung rugi, tapi transparansi yang tidak pernah ditunjukkan oleh pihak perusda,” ujar Kasim.
Kasim menjelaskan, keberadaan Perusda BTW perlu untuk dilakukan evaluasi, terutama terkait kerjasama dengan BRC.
“Selama ini Perusda tidak pernah mengumumkan neraca rugi labanya, baik langsung dari pihak manajemen maupun melalui akuntan publik, jadi masyarakat tidak tahu, apakah Perusda ini mendapatkan keuntungan atau kerugian, ini masalahnya.” katanya.
Ia menambahkan, Perusda itu kan mendapatkan pembiayaan dari APBD melalui penyertaan modal, artinya ada uang negara disitu, maka transparansi publik itu sangat penting, tapi justeru selama ini perusda sangat tertutup sehingga wajar jika menimbulkan kecurigaan publik,” tambahnya.
Kasim menyatakan bahwa ia sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait dan ternyata sampai saat ini, tidak diketahui berapa hasil yang didapatkan perusda dan berapa yang disetor ke daerah.
“Saya sudah koordinasi dengan beberapa pihak, semua menyampaikan bahwa memang ada yang tidak beres didalam sistem manajemen perusda BTW, jadi ini tidak bisa dibiarkan, harus segera dilakukan audit forensik terkait dengan kinerja keuangan perusda BTW ini, termasuk inventarisasi aset, karena sampai saat ini tidak diketahui berapa sebenarnya aset perusda BTW ini, Kemudian kita juga tahu bahwa gaji yang diterima manajemen perusda mencapai puluhan juta, lalu bagaimana bisa mereka menunjukkan perilaku tidak profesional seperti ini,” tegas Kasim.
Menurut Kasim, selama ini total aset perusda tidak pernah dilaporkan, bahkan indikasi terjadi tindak pidana korupsi menguat, sebab Direktur Perusda pernah diperiksa Kejaksaan Negeri namun hingga saat ini tidak ada kejelasan terkait hal tersebut.
“Kami melihat ini hal yang harus dibereskan di perusda, makanya kami akan segera ke jakarta dan melaporkan hal ini kepada BPK RI, Kejaksaan Agung dan KPK, semua data sudah kami kumpulkan dan tinggal tunggu tanggal mainnya, siapapun yang main-main dengan uang daerah, pasti akan kami buru sampai keadilan hukum ditegakkan atas mereka,” pungkasnya.(red.hai).








