Indonesiakitanews.com – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan berhasil mengamankan keuangan daerah senilai Rp45.576.872.474.348 atau sekitar Rp45,57 triliun sepanjang tahun 2025. Upaya penyelamatan tersebut dilakukan melalui berbagai sektor, mulai dari penertiban barang milik daerah hingga optimalisasi penagihan tunggakan pajak.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan, capaian tersebut diperoleh melalui peran Kedeputian Koordinasi dan Supervisi yang secara aktif mendampingi pemerintah daerah. Pendampingan ini diarahkan untuk memperbaiki tata kelola keuangan dan aset daerah agar lebih transparan dan akuntabel.
“KPK turut berkontribusi dalam penyelamatan keuangan daerah sebesar Rp45,6 triliun yang bersumber dari aset, pajak, serta perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih,” ujar Johanis dalam konferensi pers kinerja akhir tahun 2025 yang disiarkan melalui akun resmi KPK, Rabu (31/12/2025).
Berdasarkan dokumen rilis akhir tahun, KPK mencatat sejumlah capaian, antara lain sertifikasi barang milik daerah senilai Rp32,33 triliun, penyelesaian sengketa aset tanah dan bangunan sebesar Rp2,54 triliun, penyelesaian sengketa kendaraan dinas senilai Rp106,48 miliar, penertiban prasarana, sarana, dan utilitas senilai Rp7,2 triliun, serta penagihan tunggakan pajak mencapai Rp368,31 miliar.
Selain itu, Johanis mengungkapkan bahwa KPK juga mengawal langsung progres pembangunan RSUD Kolaka Timur. Proyek tersebut sebelumnya terhambat akibat penyidikan dugaan korupsi yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp126 miliar. Melalui mekanisme koordinasi dan supervisi, KPK memastikan pembangunan kembali berjalan sesuai rencana agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap terpenuhi.(red).











