Rabu, 21 Januari 2026
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Login
Indonesia Kita News
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Indonesia Kita News
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Penajam Paser Utara

Kisruh Transparansi Perumda Benuo Taka Terkait PT BTW, Begini Penjelasannya !

admin by admin
24 Mei 2025
in Penajam Paser Utara
0
0
SHARES
87
VIEWS
Bagikan di WhatAppBagikan di Facebook

Indonesiakitanews.com – Penajam. Sejak bergulirnya isu dugaan tindak pidana korupsi dan isu transparansi ditubuh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka, berbagai persepsi bermunculan terkait dengan posisi Perumda Benuo Taka dan segala hal terkait dengannya termasuk aset dan hubungannya dengan PT Benuo Taka Wailawi (BTW).

Sebelumnya, pihak PT BTW melalui legalnya, Suwandi menjelaskan terkait latar belakang berdirinya PT BTW dan kedudukannya sebagai perusahaan yang menjalankan bisnisnya secara profesional tanpa pembiayaan dari APBD.

Namun setelah berita terkait hal itu dirilis oleh media muncul berbagai respon terhadap keterangan dari pihak PT BTW. Bahkan Gordius Ago, Direktur Utama Perumda Benuo Taka sempat memberikan keterangan singkat yang menyatakan bahwa PT BTW adalah anak perusahaan dari Perumda Benuo Taka.

Tim Redaksi Indonesiakitanews.com kalau menemui salah satu pejabat pemerintahan PPU yang enggan disebutkan namanya menjelaskan.

“Jadi, PT BTW itu secara hierarki tidak bisa dipisahkan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), karena yang mendirikan PT BTW itu salah satunya adalah Perumda Benuo Taka yang saat itu masih berstatus Perusda dan Perumda memiliki saham sebesar 51 persen, artinya itu adalah saham mayoritas,” ujar sumber tersebut menerangkan.

Sumber tersebut juga menambahkan, “Kalau ada pihak-pihak yang menyatakan bahwa Pemkab PPU tidak ada kaitan dengan PT BTW itu keliru, sebab Pemkab PPU bisa melakukan intervensi melalui Perumda bahkan menarik sahamnya dari PT BTW jika memang dipandang perlu untuk itu,” tambahnya.

Senada dengan itu, Ketua LSM Guntur, Kasim Assegaf juga menyatakan, bahwa PT BTW itu merupakan bagian dari Perumda oleh karenanya BTW memiliki keterkaitan dengan Pemkab PPU melalui Perumda Benuo Taka.

“Itu kan jelas proses terbentuknya, pihak BTW juga tahu kan bagaimana latarbelakang berdirinya PT BTW, masalahnya sekarang ini adalah, masyarakat PPU tidak pernah tahu posisi neraca keuangan Perumda baik yang didapatkan melalui Penyertaan Modal maupun yang didapatkan dari hasil produksi migas melalui PT BTW,” ungkap Kasim.

Kasim juga menyayangkan tidak adanya transparansi dari pihak perumda selama ini, baik terkait aset maupun kinerja keuangan.

“Kenapa kami dari LSM Guntur, hari ini bergerak mempertanyakan transparansi, karena kami melihat, arah bisnis Perumda ini tidak jelas, perannya di daerah pun kita pertanyakan, dampak ekonominya apa, termasuk kaitannya dengan PT BTW kami pertanyakan juga, selama ini berapa pemasukan Perumda dari BTW, berapa disetor ke daerah, bagaimana postur kerjasamanya, masyarakat harus tau itu,”

Kasim juga mengatakan, pihaknya akan bersurat kepada PT BTW untuk meminta data atau informasi terkait pendapatan dari 51 persen saham yang dimiliki Perumda pada PT BTW.

“Akan kami surati secara resmi, masyarakat perlu tahu, berapa yang didapatkan Perumda dari saham 51 persen itu, jangan sampai hanya namanya saja 51 persen tapi penghasilannya tidak jelas kemana,” ujarnya.

Terpisah, Tim Redaksi Indonesiakitanews.com kembali menghubungi pihak PT BTW untuk mengkonfirmasi posisi PT BTW dalam kaitannya dengan Pemkab PPU.

Suwandi (legal PT BTW) dalam kesempatan wawancara via telpon (whatsaap) menyatakan, PT BTW sebagai perusahaan, menjalankan kegiatan usahanya secara profesional dan tidak terkait secara langsung dengan Pemkab PPU.

“Kalau bicara hierarki, saya kira ini sudah clear, sebab seperti yang saya jelaskan sebelumnya, bahwa PT BTW ini memang didirikan oleh Perusda Benuo Taka sebelum menjadi Perumda, sedangkan Perusda/Perumda jelas adalah milik daerah, jadi memang hubungannya sangat clear disini dalam arti hierarki. Namun PT BTW dalam hal ini tidak langsung berurusan dengan pemerintah daerah, sebab pemerintah daerah sudah diwakili oleh Perumda selaku pemegang saham 51 persen dari PT BTW,” ujar Suwandi menerangkan.

Ia menambahkan, “Sebenarnya dalam perspektif hubungan antara PT BTW dengan Pemkab PPU ini seharusnya bisa dipahami sebagai hubungan yang bersifat antara, karena ada Perumda ditengahnya, jadi seharusnya kalau misalnya terjadi permasalahan, maka Perumda tidak perlu terlalu melibatkan pemerintah, sebab kasihan pemerintah kalau harus dibebani dengan perkara-perkara yang seharusnya bisa selesai ditingkat Perumda kalau memang Perumda bekerja secara profesional,” tambahnya.

Menurut Suwandi, Perumda terlihat tidak mampu menyelesaikan persoalannya sendiri sehinga selalu melibatkan pemerintah.

“Perumda kan sudah memiliki personalia yang lengkap dengan struktur yang jelas, seharusnya core bussiness nya juga jelas, apalagi sudah ditopang dengan pembiayaan yang jelas, paradigma harus “B to B” (Bussiness to Bussiness), susah kalau perusahaan tidak punya visi bisnis yang jelas dan relevan,”

Suwandi melanjutkan, “Kalau misalnya terjadi masalah atau dianggap ada masalah terkait dengan PT BTW ya mari dibicarakan dalam perspektif bisnis, jangan gunakan birokrasi, ini kan susahnya Perumda selalu melibatkan Pemkab, untuk apa mendapatkan pembiayaan kalau ternyata tidak bisa menyelesaikan masalah sendiri, harus profesional,” lanjutnya.

“Pemkab itu jangan direpotkan dengan urusan yang sudah ada penanggung jawabnya, cukuplah Pemkab itu memanggil Perumda, tanyakan, misalnya terkait dengan kami PT BTW, masalahnya apa, solusinya bagaimana, artinya kalau ada kebijakan dari Pemkab, tinggal perintahkan Perumda untuk eksekusi, jangan malah Pemkab yang harus terlibat dalam urusan bisnis Perumda kan Kasian Pemkab,” tutupnya.

Suwandi menegaskan, bahwa pihaknya sama sekali tidak menampik terkait hubungan antara PT BTW dengan Pemkab PPU, namun secara hierarki, hubungan itu melalui Perumda Benuo Taka.(red.hai)

Previous Post

Jika Tak Digubris, LSM Guntur Akan Surati APH dan PPATK Untuk Periksa Alur Keuangan Perumda Benuo Taka

Next Post

LSM Guntur Surati PT BTW, Minta Data dan Informasi Terkait Perumda

admin

admin

Related Posts

Paripurna Tanpa Bupati: APBD PPU 2026 Diduga Disahkan Secara Gelondongan, Ada Apa di Balik Layar?
Penajam Paser Utara

Isu Mutasi ASN PPU Kian Panas, Dugaan Peran “Tim Sukses” di Luar Struktur Resmi Menguat

21 Januari 2026
Tokoh Masyarakat Karya Merdeka Ungkap Sejarah Lahan Garapan Warga, Minta OIKN Dengarkan Suara Petani
Penajam Paser Utara

Tokoh Masyarakat Karya Merdeka Ungkap Sejarah Lahan Garapan Warga, Minta OIKN Dengarkan Suara Petani

12 Januari 2026
Banjir Terparah 26 Tahun di Mentawir, Ketidakpedulian Otorita IKN terhadap Lingkungan dan Warga Disorot
Penajam Paser Utara

Banjir Terparah 26 Tahun di Mentawir, Ketidakpedulian Otorita IKN terhadap Lingkungan dan Warga Disorot

10 Januari 2026
Jelang Setahun Kepemimpinan, Mutasi OPD PPU Tak Kunjung Jalan, Publik Pertanyakan Ketegasan Bupati Mudyat Noor
Penajam Paser Utara

Jelang Setahun Kepemimpinan, Mutasi OPD PPU Tak Kunjung Jalan, Publik Pertanyakan Ketegasan Bupati Mudyat Noor

27 Desember 2025
Sorotan Dana Desa Giripurwa untuk Kegiatan ke Bali, Inspektorat Tegaskan Masih Tahap Klarifikasi
Penajam Paser Utara

Sorotan Dana Desa Giripurwa untuk Kegiatan ke Bali, Inspektorat Tegaskan Masih Tahap Klarifikasi

16 Desember 2025
Pelayanan RSUD Penajam Disorot Publik, Dinilai Lamban dan Berpotensi Ancam Keselamatan Pasien
Penajam Paser Utara

Pelayanan RSUD Penajam Disorot Publik, Dinilai Lamban dan Berpotensi Ancam Keselamatan Pasien

15 Desember 2025
Next Post
Setelah Kejagung dan KPK LSM Guntur “Geruduk” Komisi Yudisial

LSM Guntur Surati PT BTW, Minta Data dan Informasi Terkait Perumda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Paripurna Tanpa Bupati: APBD PPU 2026 Diduga Disahkan Secara Gelondongan, Ada Apa di Balik Layar?

Isu Mutasi ASN PPU Kian Panas, Dugaan Peran “Tim Sukses” di Luar Struktur Resmi Menguat

21 Januari 2026
Komisi Reformasi Polri Masuk Fase Kritis, Dua Opsi Besar Mulai Mengemuka

Komisi Reformasi Polri Masuk Fase Kritis, Dua Opsi Besar Mulai Mengemuka

20 Januari 2026
Tokoh Masyarakat Karya Merdeka Ungkap Sejarah Lahan Garapan Warga, Minta OIKN Dengarkan Suara Petani

IKN Semakin Mentereng, Daerah Semakin Terpuruk

19 Januari 2026
Target 500 Sekolah Rakyat hingga 2029, Prabowo Bidik Setengah Juta Siswa dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

Target 500 Sekolah Rakyat hingga 2029, Prabowo Bidik Setengah Juta Siswa dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

13 Januari 2026
  • Home
  • Kontak
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Profile
  • Redaksi
  • Sample Page

© 2022 - indonesiakitanews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In