Indonesiakitanews.com – Penajam. Praktek penyusunan Pokok Pikiran yang dinilai rawan celah korupsi rupanya mengundang perhatian Menteri Dalam Negeri, Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian. Dalam salah satu pidato terbarunya, Tito mengatakan, pengelolaan anggaran adalah hak eksekutif, sehingga program prioritas itu adalah program Kepala Daerah.
“Memang dalam proses politik di daerah ada dua yang dipilih langsung oleh rakyat, yaitu Kepala Daerah dan DPRD, karena itulah ada yang nama Pokok Pikiran (Pokir), akan tetapi yang harus diutamakan adalah program kepala daerah,” ungkap Mantan Kapolri itu pada, Rabu, 04/06/2025 lalu.
Mendagri juga menyinggung tentang banyaknya anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang masuk bui karena Pokir.
“Sudah banyak korbannya, seperti di Sumut, Jawa Timur dan lainnya. Jangan sampai kasus serupa kembali terulang hanya karena tidak hati-hati dan tergoda kepentingan sesaat,” ungkapnya.
Menanggapi pernyataan Mendagri tersebut, Ketua LSM Guntur, Kasim Assegaf menyatakan, bahwa saat ini pihaknya juga sedang mengamati dan memperhatikan masalah Pokir DPRD PPU.
“Saya kira yang disampaikan Mendagri itu sangat benar dan perlu untuk menjadi perhatian semua anggota dewan di seluruh Indonesia termasuk Penajam Paser Utara (PPU) ini,” ujarnya.
Kasim juga mengatakan bahwa pihaknya mengendus adanya dugaan dominasi dari DPRD terhadap eksekutif.
“Ini kami sudah dengar, ada dewan yang Pokirnya tidak mau dipangkas, padahal dalam kondisi ada efisiensi, malah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipangkas, kalau begini kan berarti DPRD melakukan cawe-cawe bahkan mengatur secara tidak langsung pengelolaan anggaran daerah, padahal itu jelas kewenangan eksekutif seperti yang disampaikan oleh Mendagri,” katanya.
Ia menambahkan, “Kalau informasi yang kami terima ini benar, kasihan nanti malah program kepala daerah tidak bisa berjalan, yang ada malah program dewan di masing-masing dapil. Itupun kalau pokirnya tidak disalahgunakan, jadi sudah sepatutnya anggota DPRD memperhatikan apa yang disampaikan oleh Mendagri, jangan main-main dengan Pokir, sudah banyak Dewan yang diproses hukum,” pungkasnya.(red.hai)











