Indonesiakitanews.com – Penajam. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar rapat paripurna peringatan Hari Jadi ke-23 PPU dengan tema “Kolaborasi untuk Membangun Nusantara”, pada Selasa (11/3/2025).
Ketua DPRD PPU, Raup Muin, dalam sambutannya, mengenang perjalanan panjang pemekaran PPU hingga menjadi daerah otonomi. Ia menceritakan bagaimana tujuh orang dari kelompok Penajam, yang dikenal sebagai “Kelompok Tujuh”, pertama kali menginisiasi pembentukan daerah administrasi Penajam.
Meskipun awalnya gagal karena perubahan regulasi, perjuangan dilanjutkan oleh Tim Sukses Penajam Menuju Kabupaten, yang dipimpin Harif Fudin Rasyid dan didukung 51 tokoh masyarakat serta 53 orang pejuang pemekaran lainnya.
“Perjuangan mereka tidaklah mudah. Mereka menghadapi berbagai tantangan, termasuk perdebatan mengenai nama dan batas wilayah kabupaten. Namun, dengan kearifan dan kebersamaan, semua rintangan berhasil diatasi,” ujar Raup.
Sejarah Penetapan PPU sebagai Kabupaten
Setelah perjuangan panjang, pada 11 Maret 2002, DPR RI menggelar rapat paripurna yang dipimpin H. Sukarjo Sojoborito, B.Sc.. Dalam rapat tersebut, DPR menyetujui 10 rancangan undang-undang (RUU) tentang pembentukan 22 daerah baru, termasuk Kabupaten Penajam Paser Utara.
PPU akhirnya resmi berdiri dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2002 pada 10 April 2002, menjadikannya bagian penting dalam sejarah Kalimantan Timur.
Menghormati Jasa Para Tokoh Pemekaran
Dalam momen bersejarah ini, Raup mengajak seluruh masyarakat untuk mengenang dan meneruskan perjuangan 53 tokoh pemekaran, di mana lebih dari 20 di antaranya telah wafat.
“Mari kita bersama-sama mengenang jasa para tokoh yang telah memekarkan Penajam menjadi Kabupaten PPU. Semoga mereka mendapatkan tempat yang layak di sisi-Nya,” tutupnya.(ADV/Diskominfo PPU/HAI)






