Indonesiakitanews.com – IKN – Kelompok Tani Usaha Baru yang berada di Kelurahan Karya Merdeka, Kecamatan Samboja Barat, berharap dapat melakukan audiensi dengan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) guna memperoleh arahan dan kejelasan terkait pengelolaan serta status lahan yang selama ini mereka tempati.
Para anggota dan pengurus kelompok tani menyampaikan bahwa lahan yang saat ini mereka kelola telah ditempati dan digarap selama bertahun-tahun, jauh sebelum kawasan tersebut masuk dalam wilayah pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN). Karena itu, masyarakat sangat membutuhkan petunjuk dan kebijakan dari pihak OIKN agar tata kelola dan kepemilikan lahan dapat berjalan dengan jelas dan tertib.
Kelompok Tani Usaha Baru juga berharap adanya bimbingan resmi dari OIKN guna menghindari potensi kesalahpahaman maupun gesekan antarwarga terkait pemanfaatan lahan. Kejelasan kebijakan dinilai penting agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas pertanian secara aman dan berkelanjutan.
Perwakilan kelompok tani menyatakan pada prinsipnya mereka siap mengikuti setiap petunjuk dan ketentuan yang ditetapkan oleh OIKN. Namun demikian, masyarakat berharap adanya kebijakan yang berpihak agar warga yang telah lama bermukim dan mengelola lahan tetap dapat hidup dengan layak tanpa tekanan dari pihak lain.
Kelompok Tani Usaha Baru berharap audiensi dengan pihak OIKN dapat segera terlaksana sebagai langkah awal mencari solusi yang adil dan berkelanjutan bagi masyarakat di Kelurahan Karya Merdeka, Kecamatan Samboja Barat.(red*










