Rabu, 14 Januari 2026
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Login
Indonesia Kita News
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Indonesia Kita News
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus “Menguap”, Status Terperiksa Dalam Kasus Dugaan Tipikor di Perusda PPU Tidak Jelas

Kasim : "Kejaksaan tidak pernah rilis status orang-orang yang diperiksa"

admin by admin
28 Agustus 2025
in Hukum
0
Kasus “Menguap”, Status Terperiksa Dalam Kasus Dugaan Tipikor di Perusda PPU Tidak Jelas
0
SHARES
40
VIEWS
Bagikan di WhatAppBagikan di Facebook

Indonesiakitanews.com – Penajam. Sebagaimana diketahui bahwa beberapa waktu lalu, setidaknya dimulai dari peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) Mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Ghafur Mas’ud, tak berselang lama “skandal” korupsi di tubuh Perusahaan Daerah juga terkuak.

Banyak pihak diperiksa oleh Kejaksaa Negeri PPU dalam kasus tersebut, termasuk Komisaris Perusahaan Daerah (Perisda) yang diketahui bernama Taufik.

Akan tetapi, sampai dengan saat ini tidak pernah diketahui lagi bagaimana status dari pihak-pihak terperiksa. Publik bertanya-tanya, apakah semua terperiksa dinyatakan bersih dari perilaku Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atau justeru ada “permainan kotor” dibalik menguapnya kasus tersebut.

Kasim Assegaf, Ketua LSM Guntur yang mengaku mendapatkan banyak pertanyaan dari masyarakat terkait kasus tersebut menyatakan, bahwa pihaknya sudah pernah mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) PPU untuk mempertanyakan terkait kelanjutan kasus tersebut.

“Saya mendapat banyak pertanyaan tentang kelanjutan kasus ini, terutama terkait dari status hukum para terperiksa dimana salah satunya adalah saudara Taufik yang pernah jadi Komisaris. Tapi sampai saat ini memang tidak diketahui lagi kelanjutannya seperti apa, saya pernah mendapat jawaban dari salah satu Jaksa bahwa kasus tersebut telah diambil alih oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati),” ungkapnya.

Kasim menyayangkan, mengapa kasus tersebut tidak diketahui ujung pangkalnya.

“Saya juga agak bingung ketika harus menjawab pertanyaan masyarakat kepada saya, karena sampai hari ini, saya belum mengetahui apakah ada rilis resmi dari Kajari PPU terkait status hukum terperiksa, apakah hanya sebatas terperiksa, atau ada peningkatan status,” ujarnya.

Kasim menambahkan, “Agak aneh memang kasus ini, menguap begitu saja, jadi wajar masyarakat bertanya. Kalau dikatakan tidak peristiwa pidana, maka kita bertanya, mengapa mantan Bupati di tersangkakan juga dalam kasus ini bahkan sampai divonis. Kan tidak mungkin Jajaran Direksi dan Komisaris tidak mengetahui masalah ini, itulah sebabnya kita bertanya, ada apa, kok kasusnya jadi menguap tidak jelas.” ujarnya menambahkan.

Menurut Kasim, Kejaksaan sebaiknya memberikan keterangan kepada masyarakat terkait kepastian hukum dalam kasus tersebut, terutama terkait dengan status hukum terperiksa, sehingga tidak menimbulkan dugaan negatif terhadap kejaksaan terutama Kejari PPU.

Kasim mengaku akan kembali mendatangi Kejari PPU untuk meminta kepastian terkait kasus tersebut dan mendorong adanya transparansi.(red.hai).

Previous Post

Pro Kontra PPU Gabung IKN, Ini Pendapat Ketua LSM Guntur

Next Post

LSM Guntur Himbau Agar Aksi Dilakukan Dengan Damai, Jangan Terprovokasi

admin

admin

Related Posts

Kolaborasi Bapas Samarinda dan Pemkab Berau Dorong Efektivitas Penerapan KUHP Nasional
Hukum

Kolaborasi Bapas Samarinda dan Pemkab Berau Dorong Efektivitas Penerapan KUHP Nasional

24 Desember 2025
Jejak Panjang Tambang Ilegal PT. PPCI di Mentawir: Beroperasi Tanpa Izin, Rusak Hutan, Tinggalkan Lubang Maut
Hukum

Jejak Panjang Tambang Ilegal PT. PPCI di Mentawir: Beroperasi Tanpa Izin, Rusak Hutan, Tinggalkan Lubang Maut

15 Desember 2025
Dukungan Masyarakat Mengalir, LSM Guntur dan Lembaga Adat Mentawir Kian Optimis Menjelang Akhir Sidang Gugatan Lingkungan vs PT PPCI
Hukum

PT PPCI Terus Mangkir, Kerusakan Lingkungan Kian Terungkap — Massa Siap Kepung PN Penajam Kawal Sidang hingga Putusan

2 Desember 2025
Sidang Perdana Gugatan PMH PT Agro Indomas Ditunda, BPN Tidak Hadir
Hukum

Sidang Perdana Gugatan PMH PT Agro Indomas Ditunda, BPN Tidak Hadir

19 November 2025
Ahli Waris Gugat PT AIEK: Klaim 26,1 Ha di Kawasan IKN Diduga Dikuasai Tanpa Hak
Hukum

Ahli Waris Gugat PT AIEK: Klaim 26,1 Ha di Kawasan IKN Diduga Dikuasai Tanpa Hak

19 November 2025
Tambang Ilegal Marak di Sekitar IKN, Pengawasan Otorita Dipertanyakan
Hukum

LSM GUNTUR Sampaikan Keberatan atas Pergantian Ketua Majelis Hakim dalam Perkara Perdata Nomor 38/Pdt.G/2025/PN.PNJ

22 Oktober 2025
Next Post
Kasus “Menguap”, Status Terperiksa Dalam Kasus Dugaan Tipikor di Perusda PPU Tidak Jelas

LSM Guntur Himbau Agar Aksi Dilakukan Dengan Damai, Jangan Terprovokasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Target 500 Sekolah Rakyat hingga 2029, Prabowo Bidik Setengah Juta Siswa dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

Target 500 Sekolah Rakyat hingga 2029, Prabowo Bidik Setengah Juta Siswa dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

13 Januari 2026
Defisit Terjaga, Ketegangan Meningkat: Membaca Paradoks Fiskal Era Prabowo

Defisit Terjaga, Ketegangan Meningkat: Membaca Paradoks Fiskal Era Prabowo

13 Januari 2026
Tokoh Masyarakat Karya Merdeka Ungkap Sejarah Lahan Garapan Warga, Minta OIKN Dengarkan Suara Petani

Tokoh Masyarakat Karya Merdeka Ungkap Sejarah Lahan Garapan Warga, Minta OIKN Dengarkan Suara Petani

12 Januari 2026
Banjir Terparah 26 Tahun di Mentawir, Ketidakpedulian Otorita IKN terhadap Lingkungan dan Warga Disorot

Banjir Terparah 26 Tahun di Mentawir, Ketidakpedulian Otorita IKN terhadap Lingkungan dan Warga Disorot

10 Januari 2026
  • Home
  • Kontak
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Profile
  • Redaksi
  • Sample Page

© 2022 - indonesiakitanews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In