Minggu, 15 Maret 2026
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Login
Indonesia Kita News
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Indonesia Kita News
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Penajam Paser Utara

Geram Dengan Perusak Lingkungan, LSM Guntur dan Masyarakat Adat Mentawir Akan Ajukan Tuntutan

admin by admin
25 Maret 2025
in Penajam Paser Utara
0
0
SHARES
90
VIEWS
Bagikan di WhatAppBagikan di Facebook

Indonesiakitanews.com – Penajam. Maraknya kegiatan pertambangan batubara yang tidak memperhatikan aspek lingkungan hidup dan membuat lingkungan menjadi tercemar, kerusakan lingkungan yang semakin parah serta minimnya perhatian pemerintah dan aparat penegak hukum terhadap permasalahan lingkungan, membuat LSM Guntur dan Masyarakat Adat Mentawir geram.

Pasalnya, beberapa perusahaan tambang yang salah satunya adalah PT. PPCI dalam kegiatannya dinilai menyebabkan terjadinya pencemaran lingkungan hidup seperti, Pencemaran air, yang berdampak pada sumber air bersih dan ekosistem perairan setempat. Pencemaran udara, yang mempengaruhi kualitas udara dan kesehatan masyarakat. Kerusakan lahan, yang mengakibatkan degradasi tanah dan kehilangan lahan produktif.

Berangkat dari Keprihatinan itulah LSM Guntur bersama Masyarakat Adat Mentawir berkomitmen untuk membawa permasalahan yan terjadi kepada pihak yang berwajib dan mengambil langkah-langkah progreesif antara lain :

  1. Menghentikan semua aktivitas penambangan PT. PCCI hingga dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan.
  2. Melakukan audit lingkungan yang independen dan transparan, bekerja sama dengan pihak berkompeten, untuk menilai sejauh mana kegiatan penambangan mempengaruhi lingkungan hidup.
  3. Mengembalikan fungsi ekologis lahan yang telah terdegradasi melalui program reklamasi dan rehabilitasi yang sesuai dengan kaidah lingkungan.
  4. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan terkait kegiatan penambangan, guna memastikan bahwa hak-hak masyarakat dan kelestarian lingkungan terjaga.
  5. Menjalin komunikasi intensif antara semua pihak terkait, termasuk PT. PCCI, pemerintah daerah, masyarakat adat, dan LSM, untuk mencapai solusi yang adil dan berkelanjutan.

“Kami LSM Guntur bersama Masyarakat Adat Mentawir telah sepakat akan mengmabil langkah-langkah taktis dan strategis untuk memastikan agar semua pelaku usaha tambang tidak menambang secara serampangan tanpa memperhatikan kondisi lingkungan hidup yang semakin rusak akibat ulah mereka,” Ujar Kasim Assegaf kepada media ini pada Selasa, 25 Maret 2025.

Kasim menegaskan, pihaknya berkomitmen akan terus bergerak untuk memberantas para perusak lingkungan yang hanya menghadirkan kesusahan bagi masyarakat.

“Ini tambang kan harusnya menghadirkan kemakmuran dan kesejahteraan, tapi yang kita lihat sekarang ini kan sebaliknya, rusak alam kita, dampak negatifnya masyarakat yang rasakan, sedangkan hasilnya perusahaan yang menikmati. Jadi ini tidak bisa dibiarkan, kami akan terus melawan para perusak alam kita.” Tegasnya.

Disisi lain, Muhammad Nasir, Tokoh Adat dan Masyarakat Mentawir mengatakan, bahwa dirinya berharap agar PT. PPCI segera menghentikan aktivitasnya.

“Yang kita lihat ini kan semakin lama semakin rusak alam ini, sedangkan benefit untuk masyarakat dan daerah boleh dibilang tidak berbanding lurus dengan kerusakan alam yang terjadi, oleh karena itu saya berharap mereka (PT PPCI) segera menghentikan kegiatan mereka yang merusak lingkungan itu.” Bebernya.

Ardi, Fungsionaris LSM Guntur juga menerangkan bahwa berdasarkan hasil temuan mereka, ditemukan fakta, kegiatan pertambangan PT.PPCI (Pasir Prima Coal Indonesia) berada diluar areal yang diizinkan serta fakta tanah-tanah timbunan penggalian mencemari badan air yang menjadi sumber air bersih warga serta lokasi warga menangkap ikan.

Sahnan, Kepala Adat Paser Mentawir menjelaskan bahwa atas dasar temuan kegiatan tambang diluar area yang di ijinkan maka pihak Lembaga Adat Paser Mentawir memohon kepada LSM Guntur untuk mendampingi warga masyarakat Kelurahan mentawir melakukan pelaporan melalui jalur hukum untuk menuntut PT PPCI.(red.hai).

Previous Post

Ramadhan Fest PPU, 260 Stand UMKM Ikut Ramaikan Acara

Next Post

Diduga Meminta Jatah Kepada Kontraktor, Bupati Diminta Evaluasi Lurah Sei Parit

admin

admin

Related Posts

Jelang Setahun Kepemimpinan, Mutasi OPD PPU Tak Kunjung Jalan, Publik Pertanyakan Ketegasan Bupati Mudyat Noor
Penajam Paser Utara

Bupati PPU Lakukan Mutasi Eselon II, 31 Kepala Dinas dan Badan Bergeser

13 Maret 2026
Paripurna Tanpa Bupati: APBD PPU 2026 Diduga Disahkan Secara Gelondongan, Ada Apa di Balik Layar?
Penajam Paser Utara

Ujian Kepemimpinan Bupati PPU: Mutasi Pejabat Eselon II Disebut Segera Digelar, Publik Tuntut Meritokrasi

12 Maret 2026
Mutasi 148 Pejabat di PPU Akhirnya Terlaksana, Tuai Sorotan dari Sejumlah Kalangan
Penajam Paser Utara

Kasus Pengeroyokan Pemuda Dayak di IKN Diselesaikan Lewat Sidang Adat, Kepala Adat Besar Paser Tegaskan Pelanggaran Ganda

4 Maret 2026
Ahmad Nyompa, Ketua Kelompok Tani.
Penajam Paser Utara

Kelompok Tani Usaha Baru Samboja Barat Minta Audiensi dengan OIKN, Harapkan Kepastian Pengelolaan Lahan

4 Maret 2026
APBD 2026 Disahkan, Publik Menanti Gebrakan Bupati Mudyat Noor dalam Penyegaran OPD PPU
Penajam Paser Utara

Isu Mutasi Sesi Dua Menguat, Masyarakat Harapkan Penyegaran di Level Kepala Dinas

3 Maret 2026
LPAP PPU dan Koalisi Ormas Desak Evaluasi Mutasi Pejabat, Soroti Minimnya Keterwakilan Adat Paser
Penajam Paser Utara

LPAP PPU dan Koalisi Ormas Desak Evaluasi Mutasi Pejabat, Soroti Minimnya Keterwakilan Adat Paser

20 Februari 2026
Next Post
Diduga Meminta Jatah Kepada Kontraktor, Bupati Diminta Evaluasi Lurah Sei Parit

Diduga Meminta Jatah Kepada Kontraktor, Bupati Diminta Evaluasi Lurah Sei Parit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Jelang Setahun Kepemimpinan, Mutasi OPD PPU Tak Kunjung Jalan, Publik Pertanyakan Ketegasan Bupati Mudyat Noor

Bupati PPU Lakukan Mutasi Eselon II, 31 Kepala Dinas dan Badan Bergeser

13 Maret 2026
Paripurna Tanpa Bupati: APBD PPU 2026 Diduga Disahkan Secara Gelondongan, Ada Apa di Balik Layar?

Ujian Kepemimpinan Bupati PPU: Mutasi Pejabat Eselon II Disebut Segera Digelar, Publik Tuntut Meritokrasi

12 Maret 2026
Otorita IKN Dianggap Tidak Responsip Terhadap Masalah Pertanahan, Warga Bersurat Tak Dihiraukan, Ada Apa ?

Masyarakat Sekitar IKN Minta Kejelasan Akses Lahan, Audiensi dengan OIKN Belum Mendapat Tanggapan

10 Maret 2026
Mutasi 148 Pejabat di PPU Akhirnya Terlaksana, Tuai Sorotan dari Sejumlah Kalangan

Kasus Pengeroyokan Pemuda Dayak di IKN Diselesaikan Lewat Sidang Adat, Kepala Adat Besar Paser Tegaskan Pelanggaran Ganda

4 Maret 2026
  • Home
  • Kontak
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Profile
  • Redaksi
  • Sample Page

© 2022 - indonesiakitanews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In