Indonesiakitanews.com – Penajam. Usai resmi mendaftarkan gugatan perkara perusakan lingkungan hidup di Kelurahan Mentawir, kecamatan Sepaku pada Rabu, 21/05/2025. Para personil LSM Guntur menemui Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Waris Muin untuk menyampaikan perihal gugatan dimaksud sekaligus meminta dukungan dari Pemerintah Kabupaten.
Andi Nur Hakim, Sekretaris LSM Guntur menjelaskan kepada media ini, Kedatangan LSM Guntur menemui Wakil Bupati PPU selain untuk berkoordinasi dan menyampaikan perkembangan dari gugatan yang mereka ajukan juga untuk meminta dukungan, saran dan masukan.
“Sebagai organisasi kemasyarakatan yang ada di Kabupaten PPU tentu kami juga adalah mitra pemerintah, sebagai mitra, maka kami datang menyampaikan informasi terkait gugatan yang kami ajukan melalui Pengadilan Negeri Penajam, karena yang kami perjuangkan ini bukan kepentingan organisasi melainkan kepentingan masyarakat dan daerah, maka secara etis, kami menyampaikan apa saja yang sudah kami lakukan,” ujar Andi.
Andi (sapaannya) juga menjelaskan, bahwa Wakil Bupati PPU, Waris Muin sangat mengapresiasi yang dilakukan LSM Guntur.
“Alhamdulillah kemarin, kami mendengarkan secara langsung pernyataan dari pak Wabup dan beliau menyatakan dukungannya kepada kami, bahkan beliau juga menyampaikan, LSM Guntur tetap harus kritis terhadap berbagai permasalahan yang ada di daerah, namun juga harus solutif, dan langkah yang kami lakukan dipandang sebagai konsistensi antara daya kritis dan perjuangan untuk masyarakat dan daerah,” terangnya.
Senada dengan ketua LSM Guntur, Kasim Assegaf juga menyampaikan, pihaknya merasa senang dengan apresiasi dari pemerintah daerah.
“Saya kira respon pak Wakil Bupati sangat positif dan menjadi energi tambahan bagi kami dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat dan daerah, kami melihat pak Wakil Bupati sangat menghargai apa yang sudah dilakukan LSM Guntur,” ucapnya.
Ia menambahkan, “Dari komunikasi yang kami sampaikan tadi dengan Bapak Wakil Bupati, jelas sekali beliau mendukung upaya kami sebab beliau sadar betul akan arti pentingnya menjaga dan melestarikan lingkungan hidup,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui selama ini LSM Guntur dikenal sebagai salah satu organisasi yang cukup kritis terhadap berbagai kebijakan pemerintah daerah khususnya di PPU, namun tidak hanya terbatas pada kebijakan pemerintah daerah, LSM Guntur juga sangat kritis terhadap isu-isu sosial, kemanusiaan dan lingkungan hidup, terbukti dengan pelaporan hingga gugatan yang diajukan ke Pengadilan Negeri Penajam kepada perusahaan-perusahaan tambang yang diduga melakukan perusakan lingkungan.(red.hai).









