Rabu, 14 Januari 2026
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Login
Indonesia Kita News
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Indonesia Kita News
No Result
View All Result
Home Parlementaria

Dukung Pengembangan SDM, Komisi III DPRD Kaltim Paparkan Peluang Pemuda Melalui Perda

admin by admin
16 April 2025
in Parlementaria
0
Dukung Pengembangan SDM, Komisi III DPRD Kaltim Paparkan Peluang Pemuda Melalui Perda

Sesi Foto bersama usai kegiatan sosper, Selasa, 15/04/2025

0
SHARES
30
VIEWS
Bagikan di WhatAppBagikan di Facebook

Indonesiakitanews.com – Samarinda. Telah berlangsung Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke – 4 yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Pemerintah Daerah di cafe social tepatnya jalan Pelita 2 kecamatan Sambutan Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Sosper tersebut berisi tentang Perda Nomor 8 tahun 2022 tentang Kepemudaan, yang oleh Jahidin, anggota Komisi III DPRD Kaltim menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan kewajiban bagi dirinya untuk menyampaikan kabar baik terkait regulasi yang mendukung kreativitas dan produktivitas pemuda Kaltim dalam mengembangkan minat, bakat, wirausahawan, serta karakter yang bermoral demi Kaltim yang lebih baik.

Tentunya langkah pembentukan perda itu dimaksudkan agar pemuda memiliki perlindungan dan dasar hukum yang mendukung dalam rangka pembangunan sumber daya manusia yang lebih unggul.

“Tentunya sosialisasi ini merupakan tugas dan tanggung jawab saya selaku komisi III yang membidangi kepemudaan, dan juga perda ini untuk mendukung pemuda dalam mengembangkan minat dan bakat yang dimiliki oleh pemuda itu sendiri,” paparnya, Selasa (15/04/2025) saat diwawancara usai kegiatan sosper.

Lebih lanjut, Jahidin mengakatan bahwa pembentukan perda itu merupakan cerminan dari tindakan yang mengedepankan keteraturan agar kedepannya tidak terjadi kesemrawutan akibat kekosongan hukum mengingat negara kita adalah negara yang berdiri di atas tatanan hukum yang kompleks.

“Ini adalah rencana regulasi yang kita rancang untuk memberi peluang besar kepada pemuda, perda ini sangat penting untuk melindungi kepentingan pemuda juga, dengan adanya perda ini sehingga gerakan pembangunan yang kita bangun ini gak abal-abal atau sembarangan kita punya dasar argumentasi hukum, dan perlu juga untuk dipahami bahwa perda ini bisa mengakomodir hak dan kewajiban pemuda untuk belajar dan berkreasi semaksimal mungkin,” jelasnya.

Harapannya dengan Sosper yang terus masif di publikasikan itu seluruh pemuda khususnya di daerah konstituennya, dapat melek terhadap perkembangan hukum serta mampu melihat peluang yang dapat diambil oleh pemuda Kaltim itu sendiri.

Disisi lain, disampaikan oleh Yunianto mantan Ketua KNPI Kaltim selaku narasumber yang memaparkan secara detail tujuan dari pada Perda tersebut, bahwa regulasi ini bertujuan untuk mendukung membangun kecerdasan spritual pemuda yang beriman, bertakwa kepada tuhan yang maha esa serta berakhlak mulia.

tak hanya itu, tujuan lainnya adalah untuk membentuk pemuda yang cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, bertanggung jawab, kepeloporan dan memiliki karakter kepemimpinan yang unggul serta memiliki jiwa kewirausahaan yang kompetibel berdasarkan asas Pancasila.

“Tujuan utamanya adalah membentuk pemuda yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, kemudian memiliki kecerdasan intelektual yang kreatif, inovatif, mandiri, bertanggung jawab, berdaya saing, kepeloporan, berjiwa wirausaha yang kompetibel serta memiliki karakter kepimpinan yang unggul berdasarkan Pancasila,” paparnya.

Tak Lupa pula, Narasumber 2 yang datang langsung dari pihak Komisioner Penyiaran Informasi Daerah Kaltim dalam hal ini adalah Irwansyah selaku Ketua Komisioner, menambahkan pentingnya penggunaan media yang bijak dan peran aktif pengawasan digital oleh orang tua dalam mengawal pembangunan karakter moral agar tidak terjadi kerusakan mental pada pemuda itu sendiri.

“Pembangunan kepemudaan tidak lepas dari peran media untuk mencerdaskan pemuda dengan konten-konten yang edukatif, namun dalam penggunaan media kita harus hati-hati, dan kita semua memiliki peran untuk ikut mengawal berbagai macam aktivitas yang ada di platform media. Karna kenapa, sekarang kita lihat ada konten-konten 18+ yang seharusnya tidak bisa diakses oleh sembarang umur, sekarang itu mudah sekali diakses, jadi kita yang sadar dengan itu untuk ikut turut mengawasi aktivitas digital adik-adik kita, anak-anak kita karna harapan kita berada dimereka sebagai generasi penerus bangsa, jangan sampai mental generasi kita ini rusak oleh konten-konten seperti itu,” ujarnya.

Ini perlu didemonstrasikan, karna menurutnya, konten-konten “dewasa” ini bisa merusak otak dan mental hingga pada karakter, sebab konsumsi media dapat mempengaruhi cara berpikir dan bisa menjadi referensi yang salah apabila tidak ada pengawasan terkhusus pada anak-anak dibawah umur.

Perlu untuk diketahui, acara Sosper ini berlangsung dengan penuh antusiasme dari masyarakat, mulai dari kalangan pemuda biasa, siswa-siswi hingga mahasiswa yang datang dari berbagai kampus yang ada di Samarinda.

Penulis : Sabarno

Previous Post

LSM Guntur Ajukan Permohonan Audensi Kepada Otorita IKN, Kasim : Kami Akan Terus Bergerak

Next Post

Sepakat Berantas Perusak Lingkungan di Mentawir, Otorita IKN Kerahkan Gakum Bersama LSM Guntur dan DLH PPU

admin

admin

Related Posts

RUU Perampasan Aset Menunggu Finalisasi KUHAP, DPR Pastikan Sinkronisasi Regulasi
Parlementaria

RUU Perampasan Aset Menunggu Finalisasi KUHAP, DPR Pastikan Sinkronisasi Regulasi

25 September 2025
Samarinda Didorong Jadi Pusat Gudang Logistik Bencana se-Kalimantan, Peluang Capai 90 Persen
Parlementaria

Samarinda Didorong Jadi Pusat Gudang Logistik Bencana se-Kalimantan, Peluang Capai 90 Persen

12 Juni 2025
Parlementaria

ISWANDI GAGAS STRATEGI KOLEKTIF ATASI BANJIR DAN KETERBATASAN LAHAN PEMAKAMAN DI SAMARINDA ULU

27 Mei 2025
Parlementaria

Arif Kurniawan Reses di Loa Bakung: Dengarkan Aspirasi Warga hingga Larut Malam, Komitmen Kawal tanpa Batas

22 Mei 2025
Parlementaria

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Arif Kurniawan Dorong Pembangunan yang Berkeadilan Ekologis

21 Mei 2025
Parlementaria

DPRD Kota Samarinda Gelar Rapat Internal Paripurna

21 Mei 2025
Next Post
Sepakat Berantas Perusak Lingkungan di Mentawir, Otorita IKN Kerahkan Gakum Bersama LSM Guntur dan DLH PPU

Sepakat Berantas Perusak Lingkungan di Mentawir, Otorita IKN Kerahkan Gakum Bersama LSM Guntur dan DLH PPU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Target 500 Sekolah Rakyat hingga 2029, Prabowo Bidik Setengah Juta Siswa dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

Target 500 Sekolah Rakyat hingga 2029, Prabowo Bidik Setengah Juta Siswa dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

13 Januari 2026
Defisit Terjaga, Ketegangan Meningkat: Membaca Paradoks Fiskal Era Prabowo

Defisit Terjaga, Ketegangan Meningkat: Membaca Paradoks Fiskal Era Prabowo

13 Januari 2026
Tokoh Masyarakat Karya Merdeka Ungkap Sejarah Lahan Garapan Warga, Minta OIKN Dengarkan Suara Petani

Tokoh Masyarakat Karya Merdeka Ungkap Sejarah Lahan Garapan Warga, Minta OIKN Dengarkan Suara Petani

12 Januari 2026
Banjir Terparah 26 Tahun di Mentawir, Ketidakpedulian Otorita IKN terhadap Lingkungan dan Warga Disorot

Banjir Terparah 26 Tahun di Mentawir, Ketidakpedulian Otorita IKN terhadap Lingkungan dan Warga Disorot

10 Januari 2026
  • Home
  • Kontak
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Profile
  • Redaksi
  • Sample Page

© 2022 - indonesiakitanews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In