Rabu, 14 Januari 2026
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Login
Indonesia Kita News
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Indonesia Kita News
No Result
View All Result
Home ADV

DPRD PPU Minta Pendampingan Kejaksaan Negeri

Ketua Komisi I : "Agar pembangunan tidak mengalami hambatan dan terealisasi.”

admin by admin
30 Juli 2025
in ADV, DPRD PPU
0
0
SHARES
31
VIEWS
Bagikan di WhatAppBagikan di Facebook

Indonesiakitanews.com – Penajam. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara )PPU), Provinsi Kalimantan Timur melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri setempat untuk melakukan pendampingan pembangunan fasilitas daur ulang sampah bantuan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Kami apresiasi Kementerian PUPR yang memberikan bantuan pembangunan fasilitas daur ulang sampah,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Andi Muhammad Yusuf di Penajam, Selasa.

Pembangunan fasilitas daur ulang sampah bantuan Kementerian PUPR berupa tempat pengelolaan sampah terpadu sebagai bentuk komitmen pemerintah pusat menjadikan kabupaten sebagai daerah mitra Ibu Kota Nusantara (IKN) yang ramah lingkungan. Rental Mobil Bandung dengan Supir

“Agar pembangunan tidak mengalami hambatan dan terealisasi, DPRD koordinasi dengan Kejaksaan Negeri untuk lakukan pendampingan,” tambahnya.

Pembangunan fasilitas daur ulang sampah berupa tempat pengolahan sampah terpadu itu membantu sektor persampahan di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Tempat pengelolaan sampah terpadu diharapkan dilengkapi dengan pengelolaan pupuk organik untuk ketersediaan pupuk non-kimia bagi para petani di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Selain mengurangi penumpukan sampah, tempat pengolahan sampah terpadu juga dapat memproduksi pupuk organik dari sampah rumah tangga dan industri.

“Kalau tempat pengolahan sampah terpadu dilengkapi produksi pupuk organik bisa kurangi masalah limbah,” ujarnya.

Pembangunan tempat pengelolaan sampah terpadu sejalan dengan program bank sampah yang tersebar di sejumlah wilayah untuk menekan volume sampah di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Bank sampah binaan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Penajam Paser Utara itu termasuk bank sampah yang aktif dalam pengelolaan sampah rumah tangga. jasa rental mobil bekasi

“Pemerintah kabupaten mendukung bank sampah, dengan memberikan sejumlah fasilitas yang dibutuhkan untuk menjalankan program bank sampah,” kata Andi Muhammad Yusuf. (ADV/HUMAS DPRD PPU/HAI)

Previous Post

Bersama Pemkab PPU, DPRD PPU Gelar Rakor Bahas Serambi Nusantara

Next Post

Investasi Asal Tak Rusak Lingkungan, Begini Respon DPRD PPU

admin

admin

Related Posts

Jamaluddin Klarifikasi Isu Pengerukan Pasir Pantai: Tidak Terkait Proyek Jalan, Murni untuk Keamanan Masyarakat
Penajam Paser Utara

Jamaluddin Klarifikasi Isu Pengerukan Pasir Pantai: Tidak Terkait Proyek Jalan, Murni untuk Keamanan Masyarakat

11 Desember 2025
APBD PPU 2026 Disahkan Senilai Rp1,48 Triliun, Bupati Mudyat Noor Tekankan Kesejahteraan Masyarakat
Penajam Paser Utara

APBD PPU 2026 Disahkan Senilai Rp1,48 Triliun, Bupati Mudyat Noor Tekankan Kesejahteraan Masyarakat

2 Desember 2025
Sidang Gugatan Lingkungan Hidup LSM Guntur dan Lembaga Adat Mentawir Kembali Digelar, Ahli Soroti “Ketiadaan” AMDAL PT PPCI
Penajam Paser Utara

Sidang Lingkungan Hidup LSM Guntur dan Lembaga Adat Mentawir vs PT PPCI Kembali Tertunda, Penggugat Pertanyakan Ketidakjelasan Tergugat

19 November 2025
Isu Dugaan Korupsi di Tubuh Perusda Benuo Taka Wailawi, Kasim : Kalau Rugi Pasti Korup, Karena Pendapatan Besar
Penajam Paser Utara

Mulai Dari Penundaan Lelang Sejumlah Proyek, Hingga TNI Bekingi Urusan Proyek, Ada Apa Dengan Penajam Paser Utara ?

3 Juli 2025
LSM Guntur Minta DLH PPU dan Otorita IKN Jangan Tutup Mata, Bukti Kebiadaban Penambang Terpampang di Depan Mata
Penajam Paser Utara

LSM Guntur Tanggapi Jawaban Tertulis Dari Perumda Benuo Taka Yang Menolak Memberikan Informasi Kepada Publik

28 Mei 2025
ADV

Songsong Era Baru PPU, Ketua DPRD : Kita harus siapkan diri dengan baik

12 Maret 2025
Next Post

Investasi Asal Tak Rusak Lingkungan, Begini Respon DPRD PPU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Target 500 Sekolah Rakyat hingga 2029, Prabowo Bidik Setengah Juta Siswa dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

Target 500 Sekolah Rakyat hingga 2029, Prabowo Bidik Setengah Juta Siswa dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

13 Januari 2026
Defisit Terjaga, Ketegangan Meningkat: Membaca Paradoks Fiskal Era Prabowo

Defisit Terjaga, Ketegangan Meningkat: Membaca Paradoks Fiskal Era Prabowo

13 Januari 2026
Tokoh Masyarakat Karya Merdeka Ungkap Sejarah Lahan Garapan Warga, Minta OIKN Dengarkan Suara Petani

Tokoh Masyarakat Karya Merdeka Ungkap Sejarah Lahan Garapan Warga, Minta OIKN Dengarkan Suara Petani

12 Januari 2026
Banjir Terparah 26 Tahun di Mentawir, Ketidakpedulian Otorita IKN terhadap Lingkungan dan Warga Disorot

Banjir Terparah 26 Tahun di Mentawir, Ketidakpedulian Otorita IKN terhadap Lingkungan dan Warga Disorot

10 Januari 2026
  • Home
  • Kontak
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Profile
  • Redaksi
  • Sample Page

© 2022 - indonesiakitanews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In