Indonesiakitanews.com – Penajam. Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendesak pemerintah daerah untuk segera mempercepat pemekaran wilayah guna meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan pengelolaan wilayah.
Pemekaran wilayah ini saat ini dalam tahap kajian ilmiah oleh Universitas Brawijaya (Unibra) dan Universitas Balikpapan (Uniba). Berdasarkan kajian tersebut:
- Kecamatan Penajam akan dimekarkan menjadi 4 kecamatan
- Kecamatan Babulu menjadi 2 kecamatan
- Kecamatan Waru tidak mengalami pemekaran
- Kecamatan Sepaku akan masuk ke wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN)
Anggota Komisi I DPRD PPU, Roman Rading, meminta pemerintah daerah, instansi terkait, tim pemekaran, dan desa induk di kecamatan-kecamatan untuk segera mencari solusi agar pemekaran ini dapat direalisasikan secepatnya.
“Kami menyambung aspirasi masyarakat agar pelayanan publik lebih efektif. Pemekaran ini tentu menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan kerja sama antara tim pemekaran, desa induk, pemerintah daerah, dan DPRD,” ujarnya kepada awak media beberpa waktu lalu.
Kendala Tapal Batas
Roman menjelaskan bahwa salah satu kendala utama dalam proses pemekaran adalah persoalan tapal batas yang belum terselesaikan, baik antar-desa maupun antar-kecamatan.
“Pemekaran tidak bisa dilakukan jika masalah perbatasan belum tuntas. Maka yang perlu diselesaikan terlebih dahulu adalah perbatasan antar-desa, baru dilakukan kajian ulang,” tegasnya.
Beberapa wilayah yang masih perlu sinkronisasi, antara lain:
- Perbatasan antara Kecamatan Waru dan Babulu Darat
- Perbatasan antara desa mekar dan desa induk
Selain itu, ia juga menyoroti bahwa pemekaran kecamatan harus memenuhi standar nasional, yakni setiap kecamatan harus memiliki minimal 10 desa.
“Karena Kecamatan Sepaku akan diambil alih oleh Otorita IKN, maka kita harus memastikan bahwa pembentukan kecamatan baru memiliki desa yang cukup agar sesuai dengan standar nasional,” jelasnya.
Dukungan DPRD untuk Percepatan Pemekaran
Untuk itu, DPRD PPU terus mendorong, memfasilitasi, serta membantu mengidentifikasi masalah-masalah yang perlu diselaraskan agar pemekaran wilayah dapat segera terealisasi.
“Kami akan terus mengawal agar pemekaran ini bisa segera dilakukan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat PPU,” pungkas Roman.(ADV/DPRD PPU/HAI)






