Rabu, 14 Januari 2026
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Login
Indonesia Kita News
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Indonesia Kita News
No Result
View All Result
Home ADV

DPRD Penajam Minta Tenaga Kerja Lokal Dapat Perhatian Lebih

admin by admin
30 Juli 2025
in ADV, DPRD PPU
0
0
SHARES
22
VIEWS
Bagikan di WhatAppBagikan di Facebook

Indonesiakitanews.com – Penajam. Pimpinan DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur meminta pemerintah kabupaten setempat menerapkan peraturan daerah (perda) menyangkut tenaga kerja dengan tegas untuk menjamin penyerapan tenaga kerja lokal secara optimal.

Pemerintah kabupaten, menurut Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Raup Muin di Penajam, harus serius menerapkan Perda tentang Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal.

“Perlindungan, pemberdayaan, dan penempatan tenaga kerja lokal untuk menjamin penggunaan pekerja lokal yang optimal,” tambahnya.

Raup Muin, Ketua DPRD Kabupaten PPU / Ketua Partai Gerindra PPU.

Tenaga kerja lokal perlu mendapatkan perhatian lebih, serta pemberdayaan ke depan berkenaan dengan kesejahteraan masyarakat yang bermuara pada peningkatan perekonomian kabupaten.

Apalagi saat ini lapangan pekerjaan sedang terbuka lebar dengan ditetapkan Kecamatan Sepaku sebagian wilayah dari daerah yang dikenal Benuo Taka itu menjadi kawasan Kota Nusantara, ibu kota baru Indonesia.

Perlindungan dan penempatan tenaga kerja lokal menjadi perhatian legislatif (DPRD), dan Raup Muin meminta pemerintah kabupaten setempat bisa berpihak penuh kepada masyarakat.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Andi Muhammad Yusuf menimpali, BAB II Pasal 6 Perda Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal mewajibkan perusahaan untuk mengisi lowongan pekerjaan bagi pekerja atau buruh lokal minimal 80 persen.

Peran serta dan keterlibatan masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara dalam proses pembangunan di kabupaten penting, seharusnya tenaga kerja lokal diprioritaskan.

Andi Muhammad Yusuf, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten PPU.

Belum maksimal penerapan peraturan daerah tenaga kerja tersebut, menurut dia, karena ada campur tangan (intervensi) perusahaan terhadap penyerapan tenaga kerja lokal.

Kemudian juga perhatian Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara masih kurang menyangkut kuota dan perlindungan tenaga kerja lokal tersebut. jasa website di bandung

“Perusahaan harus taati perda itu, perlindungan dan kuota untuk tenaga kerja lokal menjadi perhatian legislatif,” Tegas Andi Muhammad Yusuf. (ADV/HUMAS DPRD PPU/HAI)

Previous Post

Anggota DPRD PPU, Nanang Ali : Posyandu Penting Untuk Penanganan Stunting

Next Post

Kekerasan Terhadap Anak Masih Marak, Ini Respon Anggota DPRD PPU, Jhon Kennedy

admin

admin

Related Posts

Jamaluddin Klarifikasi Isu Pengerukan Pasir Pantai: Tidak Terkait Proyek Jalan, Murni untuk Keamanan Masyarakat
Penajam Paser Utara

Jamaluddin Klarifikasi Isu Pengerukan Pasir Pantai: Tidak Terkait Proyek Jalan, Murni untuk Keamanan Masyarakat

11 Desember 2025
APBD PPU 2026 Disahkan Senilai Rp1,48 Triliun, Bupati Mudyat Noor Tekankan Kesejahteraan Masyarakat
Penajam Paser Utara

APBD PPU 2026 Disahkan Senilai Rp1,48 Triliun, Bupati Mudyat Noor Tekankan Kesejahteraan Masyarakat

2 Desember 2025
Sidang Gugatan Lingkungan Hidup LSM Guntur dan Lembaga Adat Mentawir Kembali Digelar, Ahli Soroti “Ketiadaan” AMDAL PT PPCI
Penajam Paser Utara

Sidang Lingkungan Hidup LSM Guntur dan Lembaga Adat Mentawir vs PT PPCI Kembali Tertunda, Penggugat Pertanyakan Ketidakjelasan Tergugat

19 November 2025
Isu Dugaan Korupsi di Tubuh Perusda Benuo Taka Wailawi, Kasim : Kalau Rugi Pasti Korup, Karena Pendapatan Besar
Penajam Paser Utara

Mulai Dari Penundaan Lelang Sejumlah Proyek, Hingga TNI Bekingi Urusan Proyek, Ada Apa Dengan Penajam Paser Utara ?

3 Juli 2025
LSM Guntur Minta DLH PPU dan Otorita IKN Jangan Tutup Mata, Bukti Kebiadaban Penambang Terpampang di Depan Mata
Penajam Paser Utara

LSM Guntur Tanggapi Jawaban Tertulis Dari Perumda Benuo Taka Yang Menolak Memberikan Informasi Kepada Publik

28 Mei 2025
ADV

Songsong Era Baru PPU, Ketua DPRD : Kita harus siapkan diri dengan baik

12 Maret 2025
Next Post

Kekerasan Terhadap Anak Masih Marak, Ini Respon Anggota DPRD PPU, Jhon Kennedy

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Target 500 Sekolah Rakyat hingga 2029, Prabowo Bidik Setengah Juta Siswa dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

Target 500 Sekolah Rakyat hingga 2029, Prabowo Bidik Setengah Juta Siswa dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

13 Januari 2026
Defisit Terjaga, Ketegangan Meningkat: Membaca Paradoks Fiskal Era Prabowo

Defisit Terjaga, Ketegangan Meningkat: Membaca Paradoks Fiskal Era Prabowo

13 Januari 2026
Tokoh Masyarakat Karya Merdeka Ungkap Sejarah Lahan Garapan Warga, Minta OIKN Dengarkan Suara Petani

Tokoh Masyarakat Karya Merdeka Ungkap Sejarah Lahan Garapan Warga, Minta OIKN Dengarkan Suara Petani

12 Januari 2026
Banjir Terparah 26 Tahun di Mentawir, Ketidakpedulian Otorita IKN terhadap Lingkungan dan Warga Disorot

Banjir Terparah 26 Tahun di Mentawir, Ketidakpedulian Otorita IKN terhadap Lingkungan dan Warga Disorot

10 Januari 2026
  • Home
  • Kontak
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Profile
  • Redaksi
  • Sample Page

© 2022 - indonesiakitanews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In