Indonesiakitanews.com – Samarinda. DPRD Kota Samarinda menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Pinrang, Prov. Sulsel membahas strategi penganggaran dan efisiensi belanja daerah, sejalan dengan INPRES Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD, serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/83/SJ mengenai Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di ruang rapat lantai satu DPRD Kota Samarinda (07 Mei 2025).
Pertemuan dalam KUNKER tersebut, disambut hangat oleh Ketua Komisi I Samri Syaputra, ia mengatakan pada prinsipnya Kunker DPRD Kabupaten Pinrang membahas perbandingan pelaksanaan efisiensi Kota Samarinda dan kabupatena Pinrang.
“Pertemuan bersama DPRD Kabupaten Pinrang itu terkait pembahasan efisiensi anggaran sesuai dengan Inpres No. 1 Tahun 2025. Jadi mungkin ada perbandingan bagaimana efisiensi anggaran di Samarinda dengan Kabupaten Pinrang” Ujar Samri.
Selain itu, politisi PKS dan ketua bapemperda tersebut, mengungkapkan bahwa pembahasan efisiensi anggaran tidak hanya di legislatif tetapi di semua sektor pemerintahan Kota Samarinda.
“Jadi kita memberikan informasi, bahwa kita di Samarinda sudah melakukan efisiensi anggaran sebesar 50 persen terutama dalam hal perjalanan dinas, ATK maupun akomodasi kemudian pemangkasan ini bukan di DPR saja tapi di semua sektor pemerintahan, kami DPR ini kan hanya melaksanakan fungsi anggaran yang telah disepakati bersama, ya termasuk kita juga DPR kena efisiensi” Jelasnya.
Senada dengan Samri Syaputra, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pinrang, Amri Manangkasi menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan penyesuaian signifikan terhadap struktur belanja, terutama pada pos perjalanan dinas.
“Berbicara terkait efisiensi, kami memangkas 50 persen anggaran perjalanan dinas tanpa pengecualian dan dana tersebut dialihkan ke dinas-dinas yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” Jelas Amri.
Amri juga menambahkan bahwa meskipun ada kesamaan persentase angka pemangkasan anggaran, tapi dari hasil pengamatannya terhadap DPRD Kota Samarinda menunjukkan adanya metode pendekatan yang berbeda dengan DPRD kabupaten Pinrang.
“Anggaran itu keluar dari Sekretariat lalu di distribusikan ke dinas-dinas, kalau rekan-rekan DPRD Kota Samarinda anggarannya ternyata tetap melekat di Sekretariat Dewan, hanya itu saja perbedaannya” Pungkasnya.
Kunjungan kerja ini juga dimanfaatkan untuk menjalin hubungan kelembagaan antar daerah dan bertukar gagasan dalam pengelolaan belanja legislatif secara efisien dan akuntabel. Dialog terbuka yang berlangsung hangat antara kedua pihak diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di kedua daerah tersebut.(red.mar)











