Indonesiakitanews.com – Penajam. Sebuah “keributan” terjadi disalah satu gedung kantor pemerintah yang diduga adalah kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Keributan diduga karena dipicu adanya dugaan perilaku tidak fair yang dilakukan oleh oknum pegawai ULP dalam lelang salah satu proyek senilai +- Rp 3.000.000.000,- (tiga milyar rupiah).
Salah satu peserta lelang proyek dimaksud menyampaikan kepada media ini bahwa pihaknya merasa dicurangi oleh pihak ULP yang diduga “main” mata dengan salah satu perusahaan peserta lelang dalam proyek yang sama.
Berdasarkan penuturan Kasim Assegaf sebagai peserta lelang, terdapat indikasi permainan dalam lelang proyek berjudul “Peningkatan Jalan Waru – Bangun Mulyo (DBH SAWIT 2025)” yang dilakukan oleh Pokja yang menangani proyek dimaksud.
“Jadi ini sangat jelas kecurangan yang dilakukan oleh Pokja, karena pada saat pembuktian berkas hanya kami yang berkasnya diperiksa secara detail dan teliti dan hanya karena ada sedikit kesalahan yaitu kesamaan nomor materai kami langsung digugurkan, padahal pihak lawan punya banyak kesalahan yang jauh lebih fatal,” ujar Kasim kepada media ini pada, Kamis, 17 Juli 2025.
Kasim menguraikan secara rinci kesalahan fatal dari dokumen perusahaan yang diduga sudah disetting untuk dimenangkan antara lain :
- Penawaran dan juga pengalaman personil terindikasi palsu. Karena tidak terdaftar dalam LPSE manapun.
- Saat pembuktian hanya satu orang yang hadir dan itu tidak sesuai ketentuan.
- Dalam tabel penawaran, menawarkan alat point 1 dengan kapasitas 6 ton/jam, sedangkan di dalam dokumen lelang dipersyaratkan 60 ton/jam.
Kasim menuturkan, “Tiga kesalahan tersebut itu fatal dan tidak mungkin dinyatakan memenuhi syarat, anehnya justeru oleh ULP diloloskan dan kami digugurkan hanya karena satu kesalahan yang itu tidak berimplikasi pada teknis pekerjaan.” tuturnya.
Kasim mengatakan bahwa terkait “kekacauan” dalam lelang proyek tersebut dikarenakan adanya pihak oknum “Tim Ses” Bupati yang menginginkan proyek tersebut.
“Ini masalahnya, ada oknum Tim Ses Bupai yang cawe-cawe dan mengintervensi proses lelang. Saya tidak minta di istemawakan karena semua memiliki hak yang sama, saya minta ini dijalankan secara fair,” ungkapnya.
Kasim mengaku yakin bahwa hal itu ada keterlibatan oknum Tim Ses Bupati karena ia mengaku dihubungi salah satu pejabat tinggi di PPU.
“Yakin, karena saya dihubungi untuk diminta mengalah dan saya mau diberi kompensasi sejumlah uang, saya tidak mau. Saya akan lawan cara-cara seperti ini.” katanya.
Kasim menambahkan, “Apakah mereka tidak belajar dari apa yang sudah terjadi sebelumnya, kekuasaan yang disalahgunakan itu tidak akan mencapai garis finish, bukankah seharusnya mereka ambil pelajaran dari beberapa kasus yang sudah mengantarkan pejabat-pejabat yang ada di PPU masuk bui,” Kasim menambahkan.
Kasim mengaku akan membawa permasalahan ini sampai kepada aparat penegak hukum jika intervensi masih dilakukan dan terus menerus bertindak secara tidak fair.
“Ini baru awal pemerintahan loh, belum apa-apa sudah seperti ini, bagaimana nanti kalau sudah berjalan setahun, dua tahun dan seterusnya, menurut saya kalau Unsur pimpinan di PPU masih mempertahankan pola lama dan feodalistik seperti ini, maka jangan harap pemerintahan bisa berjalan dengan baik,” Pungkasnya.









