Indonesiakitanews.com – Penajam. Birokrasi pemerintahan sejatinya hadir untuk memberikan pelayanan prima kepada publik. Pada tingkat kelurahan misalnya, birokrasi bertugas untuk menjalankan beberapa fungsi antara lain adalah fungsi administrasi, Fungsi administrasi dari adanya birokrasi meliputi administrasi, pelayanan publik, pengaturan, perizinan serta pengumpul informasi. Fungsi lain dari birokrasi adalah pelayanan. Fungsi birokrasi yang amat penting ialah ditujukan untuk melayani masyarakat atau kelompok-kelompok khusus yang bekerja untuk berbagai bidang.
Lalu, apa jadinya jika birokrasi dirubah fungsinya dan tidak sesuai dengan fungsi sebenarnya. Jika hal itu terjadi, maka terjadilah apa yang kita sebut dengan “premanisme berbaju birokrasi”.
Nampaknya, istilah “premanisme berbaju birokrasi” layak untuk disematkan kepada salah satu pejabat di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kecamatan Penajam, Kelurahan Sei Parit. Ya, Lurah Sei Parit saat ini sedang menjadi sorotan lantaran diduga sering meminta “jatah” kepada kontraktor yang bekerja di area kelurahan Sei Parit.
Tim Redaksi Indonesiakitanews.com mendapatkan informasi dari beberapa sumber yang mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut (minta jatah).
Adalah Kasim Assegaf, sebagai salah satu kontraktor yang mengaku pernah mengetahui adanya kontraktor yang dimintai jatah oleh oknum pejabat di Kelurahan Sei Parit.
“Ya, benar, pernah dimintai sejumlah uang, sebut aja minta jatah lah, melalui anggota saya yang bernama Hanafi, ketika itu Hanafi yang mengerjakan proyek rehabilitasi kantor lurah Sei Parit, ini kan membuat kontraktor merasa tidak nyaman. Sebagai warga Sei Parit saya merasa keberatan dengan perilaku pejabat yang semacam ini.” Ungkapnya.
Kasim mengaku akan segera melayangkan surat permohonan audensi dengan Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara dan akan meminta agar melakukan evaluasi terhadap oknum-oknum pejabat yang perilakunya dapat mencoreng nama baik pemerintah kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Tim Redaksi Indonesiakitanews.com kemudian diarahkan untuk menemui beberapa orang narasumber yang dianggap memiliki informasi tentang kebenaran informasi “minta jatah” dimaksud. Hasilnya ditemukan beberapa narasumber yang menjelaskan tentang kebenaran dari informasi tersebut.
“Benar, jadi bukan cuma kontraktor, masyarakat yang mengurus adminitrasi di Kelurahan Sei Parit juga tetap dimintai biaya administrasi, apalagi kalau urusan surat-surat tanah, pasti selalu dimintai itu masyarakat dan saya termasuk yang pernah mengalaminya,” Ujar narasumber yang enggan menyebutkan identitasnya.
Narasumber lain adalah salah satu ketua RT di kelurahan Sei Parit, Ia mengaku sudah sering mendapatkan keluhan warga terkait adanya pungutan-pungutan ketika mengurus administrasi di Kelurahan Sei Parit.
“Saya kadang kasian juga sama warga saya, banyak yang mengeluh mengenai adanya pungutan-pungutan kalau berurusan di Kelurahan, tapi ya mau bagaimana, saya ini hanya ketua RT, jadi cuma bisa diam dan menyarankan kepada warga untuk bersabar, barangkali nanti ada pergantian pejabat kelurahan.” Ujar ketua RT yang juga tak ingin disebutkan identitasnya.
Mencatut Nama Camat Kecamatan Penajam
Tak hanya sekedar meminta jatah dan memberlakukan pungutan kepada warga yang memiliki keperluan di Kelurahan Sei Parit, oknum pejabat kelurahan Sei Parit pun ternyata diduga sering atau sekurang-kurangnya pernah mencatut nama Camat Penajam ketika meminta jatah.
Salah seorang kontraktor yang pernah mengerjakan proyek pemerintah di wilayah kelurahan Sei Parit juga mengaku pernah dimintai jatah, namun oknum pejabat kelurahan tersebut mengaku atas perintah dari Camat Penajam.
“Saya waktu itu mengerjakan salah satu proyek di Kelurahan Sei Parit, tiba-tiba datang oknum pejabat kelurahan dan meminta jatah, katanya atas perintah pak Camat Penajam, ya, karena saya tahu kalau pak Camat itu orangnya baik, saya pikir pasti ada hal mendesak kalau sampai pak Camat perintahkan, jadi saya kasih uang yang diminta, setelah beberapa hari saya ketemu pak Camat, saya jelaskan soal bantuan yang saya berikan, pak Camat kaget dan bilang kalau beliau tidak pernah perintahkan siapapun untuk minta-minta kepada kontraktor. Dari situ saya sadar, ternyata jelek perilakunya oknum pejabat kelurahan ini.” Bebernya.
Menurut pengakuan warga yang datang ke kantor camat penajam yang dimintai keterangannya tentang apakah warga yang yang berurusan di kantor camat pernah dimintai biaya yang tidak jelas (pungutan liar), salah seorang warga bernama Ruslan (37) menuturkan, bahwa ia pernah meminta bantuan kepada Camat Penajam, namun ketika hendak diberikan imbalan, Camat Penajam menolaknya.
“Saya kasih amplop waktu itu, kan saya sudah dibantu, tapi pak Camat bilang, jangan, itu sudah tugasnya katanya melayani masyarakat, kecuali memang sesuai aturan harus bayar, ya dibayar kata pak Camat.” Ujar Ruslan.
Burhanuddin (45), menceritakan, ia mengaku kenal dengan Camat Penajam, dan menurutnya, mustahil Camat Penajam meminta-minta jatah kepada kontraktor.
“Fitnah saja itu, banyak orang kenal pak Camat, termasuk saya. Tidak ada pak Camat begitu.” Ujar pria berbadan tegap dengan kulit sawo matang itu.
Sebagaimana kita ketahui, korupsi di birokrasi dapat didefinisikan sebagai penyalahgunaan kekuasaan yang dimiliki oleh aparat pemerintah untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, yang biasanya melibatkan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, atau pemberian izin-izin tertentu. Korupsi dalam birokrasi tidak hanya terbatas pada tindakan suap, tetapi juga bisa berupa pemerasan, penggelapan, penyuapan, nepotisme, dan lain-lain. Meskipun berbagai negara telah berusaha keras memberantasnya, korupsi tetap menjadi salah satu masalah yang paling sulit diatasi, terutama di negara berkembang seperti Indonesia.
Pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih dari perilaku KKN harus menjadi komitmen dari semua pihak, sebab dampaknya masyarakat lah yang dirugikan. Untuk itu jika Penajam Paser Utara selaku Kabupaten ingin maju dan bermartabat, maka haruslah dimulai dari membersihkan birokrasi.
Sampai informasi ini diturunkan, tim redaksi Indonesiakitanews.com belum bisa menghubungi pihak pejabat kelurahan Sei Parit untuk dikonfirmasi terkait isu yang beredar ditengah masyarakat.(red.hai).











