Indonesiakitanews.com – Penajam – Tim redaksi Indonesiakitanews.com menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas dugaan pengerukan pasir di kawasan Pantai Tanjung Jumlai, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Aktivitas tersebut diduga dilakukan untuk memenuhi kebutuhan material pembangunan jalan yang merupakan proyek pemerintah daerah dan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) PPU.
Menurut informasi yang disampaikan warga, proyek pembangunan jalan yang disebut-sebut menggunakan pasir hasil kerukan pantai tersebut diduga terkait dengan salah satu anggota DPRD PPU berinisial “J”. Warga mempertanyakan bagaimana proyek pemerintah yang seharusnya mengikuti prosedur pengadaan material sesuai aturan, justru diduga mengambil pasir dari pantai yang bukan merupakan lokasi penambangan resmi.
Aktivitas pengerukan ini memicu kekhawatiran masyarakat karena dinilai berpotensi merusak ekosistem pesisir. Sejumlah titik di sepanjang pantai disebut mengalami cekungan dan lubang akibat pengambilan pasir dalam jumlah besar. Warga menilai kerusakan ini dapat berdampak pada abrasi, hilangnya vegetasi pantai, dan terganggunya habitat biota laut setempat.
Selain itu, masyarakat mempertanyakan logika penggunaan pasir pantai yang “kemungkinan gratis”, sementara APBD telah mengalokasikan anggaran khusus untuk pembelian material pasir yang mestinya berasal dari lokasi tambang legal. Hal ini menimbulkan dugaan adanya potensi penyimpangan anggaran dalam pelaksanaan proyek.
Warga berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk memeriksa kebenaran aktivitas tersebut. Mereka menilai perlu ada penjelasan terbuka mengenai sumber material proyek serta audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran, termasuk memastikan apakah pengerukan pasir ini dilakukan sesuai aturan atau justru melanggar hukum lingkungan dan pengelolaan keuangan daerah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi. Tim redaksi Indonesiakitanews.com akan terus melakukan penelusuran lebih lanjut dan mencoba menghubungi pihak-pihak yang disebut dalam laporan masyarakat.(red.hai).











