Rabu, 14 Januari 2026
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Login
Indonesia Kita News
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Indonesia Kita News
No Result
View All Result
Home ADV

Bupati PPU Mudyat Noor Instruksikan Efisiensi Anggaran Perjalanan Dinas hingga 50%

admin by admin
10 Maret 2025
in ADV, Penajam Paser Utara
0
0
SHARES
18
VIEWS
Bagikan di WhatAppBagikan di Facebook

Indonesiakitanews.com – Penajam. Bupati Penajam Paser Utara (PPU), H. Mudyat Noor, menggelar rapat bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas kebijakan efisiensi anggaran APBD Tahun 2025. Pertemuan berlangsung di aula lantai III Kantor Bupati PPU pada Selasa, 4 Maret 2025.

Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa efisiensi anggaran, khususnya dalam sektor perjalanan dinas, harus dilakukan sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

“Angka perjalanan dinas ini langsung disebutkan dalam Inpres maupun edaran dari Mendagri. Artinya, efisiensi 50% ini harus dipenuhi. Jangan sampai SKPD gagal mencapai target tersebut, karena ini akan menjadi acuan BPK dalam pemeriksaan APBD 2025,” tegas Bupati Mudyat Noor.

Perjalanan Dinas Harus Berdampak Nyata bagi Pembangunan PPU

Bupati juga menekankan bahwa setiap perjalanan dinas harus memiliki outcome yang jelas dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.

“Saya ingin setiap perjalanan dinas menghasilkan sesuatu yang bermanfaat. Jika memungkinkan, perjalanan ini harus bertujuan mencari pendanaan dari kementerian, sehingga kita tidak hanya bergantung pada APBD,” lanjutnya.

Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, yang turut hadir dalam pertemuan ini, menegaskan bahwa kebijakan ini harus diimplementasikan dengan serius.

“Jika biasanya perjalanan dinas dilakukan oleh empat orang, sekarang harus lebih efisien, cukup dengan dua orang saja. Ini adalah salah satu langkah konkret dalam efisiensi anggaran,” kata Wakil Bupati Abdul Waris Muin.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, yang menekankan efisiensi belanja negara, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Komitmen Pemkab PPU dalam Optimalisasi Anggaran

Sekretaris Daerah Kabupaten PPU, Tohar, serta para Asisten dan OPD yang hadir, menyatakan siap mengikuti arahan ini dengan menyesuaikan program dan kegiatan masing-masing OPD agar lebih efisien.

Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan APBD 2025, memastikan anggaran difokuskan pada program prioritas yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat PPU.(ADV/Diskomifo.PPU/HAI)

Previous Post

Dispar Kaltim Sambut Baik Pembentukan Komite Ekraf PPU, Siap Kolaborasi untuk Kemajuan Pariwisata

Next Post

Bupati PPU Prioritaskan Pendidikan, Kesehatan, dan Ketahanan Pangan di Awal Masa Jabatan

admin

admin

Related Posts

Jamaluddin Klarifikasi Isu Pengerukan Pasir Pantai: Tidak Terkait Proyek Jalan, Murni untuk Keamanan Masyarakat
Penajam Paser Utara

Jamaluddin Klarifikasi Isu Pengerukan Pasir Pantai: Tidak Terkait Proyek Jalan, Murni untuk Keamanan Masyarakat

11 Desember 2025
APBD PPU 2026 Disahkan Senilai Rp1,48 Triliun, Bupati Mudyat Noor Tekankan Kesejahteraan Masyarakat
Penajam Paser Utara

APBD PPU 2026 Disahkan Senilai Rp1,48 Triliun, Bupati Mudyat Noor Tekankan Kesejahteraan Masyarakat

2 Desember 2025
Sidang Gugatan Lingkungan Hidup LSM Guntur dan Lembaga Adat Mentawir Kembali Digelar, Ahli Soroti “Ketiadaan” AMDAL PT PPCI
Penajam Paser Utara

Sidang Lingkungan Hidup LSM Guntur dan Lembaga Adat Mentawir vs PT PPCI Kembali Tertunda, Penggugat Pertanyakan Ketidakjelasan Tergugat

19 November 2025
Isu Dugaan Korupsi di Tubuh Perusda Benuo Taka Wailawi, Kasim : Kalau Rugi Pasti Korup, Karena Pendapatan Besar
Penajam Paser Utara

Mulai Dari Penundaan Lelang Sejumlah Proyek, Hingga TNI Bekingi Urusan Proyek, Ada Apa Dengan Penajam Paser Utara ?

3 Juli 2025
LSM Guntur Minta DLH PPU dan Otorita IKN Jangan Tutup Mata, Bukti Kebiadaban Penambang Terpampang di Depan Mata
Penajam Paser Utara

LSM Guntur Tanggapi Jawaban Tertulis Dari Perumda Benuo Taka Yang Menolak Memberikan Informasi Kepada Publik

28 Mei 2025
ADV

Songsong Era Baru PPU, Ketua DPRD : Kita harus siapkan diri dengan baik

12 Maret 2025
Next Post

Bupati PPU Prioritaskan Pendidikan, Kesehatan, dan Ketahanan Pangan di Awal Masa Jabatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Target 500 Sekolah Rakyat hingga 2029, Prabowo Bidik Setengah Juta Siswa dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

Target 500 Sekolah Rakyat hingga 2029, Prabowo Bidik Setengah Juta Siswa dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

13 Januari 2026
Defisit Terjaga, Ketegangan Meningkat: Membaca Paradoks Fiskal Era Prabowo

Defisit Terjaga, Ketegangan Meningkat: Membaca Paradoks Fiskal Era Prabowo

13 Januari 2026
Tokoh Masyarakat Karya Merdeka Ungkap Sejarah Lahan Garapan Warga, Minta OIKN Dengarkan Suara Petani

Tokoh Masyarakat Karya Merdeka Ungkap Sejarah Lahan Garapan Warga, Minta OIKN Dengarkan Suara Petani

12 Januari 2026
Banjir Terparah 26 Tahun di Mentawir, Ketidakpedulian Otorita IKN terhadap Lingkungan dan Warga Disorot

Banjir Terparah 26 Tahun di Mentawir, Ketidakpedulian Otorita IKN terhadap Lingkungan dan Warga Disorot

10 Januari 2026
  • Home
  • Kontak
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Profile
  • Redaksi
  • Sample Page

© 2022 - indonesiakitanews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In