Indonesiakitanews.com – Rencana empat bank milik negara — BNI, BRI, Mandiri, dan BTN — menaikkan suku bunga deposito dolar AS hingga 4 persen per tahun mulai 5 November 2025 memunculkan beragam respon. Di satu sisi, langkah ini dipandang sebagai strategi untuk memperkuat cadangan devisa dan menopang stabilitas rupiah. Namun di sisi lain, sejumlah ekonom memperingatkan potensi risiko yang bisa justru menambah beban bagi perekonomian nasional.
Mengapa Bunga Dolar Dinaikkan ?
Selama beberapa bulan terakhir, rupiah berada dalam tekanan akibat penguatan dolar AS dan keluarnya sebagian aliran modal asing. Dengan meningkatkan daya tarik deposito dolar, bank-bank negara berharap dana valas, baik milik eksportir maupun pemilik modal lokal, tetap tersimpan di dalam negeri. Hal ini diharapkan dapat menambah pasokan devisa dan meredakan gejolak nilai tukar.
Selain itu, langkah ini membuat bunga deposito dolar di bank lokal lebih kompetitif dibandingkan penawaran perbankan regional. Dengan bunga yang relatif tinggi, bank-bank negara berupaya menarik kembali dana masyarakat yang selama ini lebih banyak ditempatkan di luar negeri.
Respon Pasar dan Catatan Pemerintah
Meski demikian, Menteri Keuangan menegaskan bahwa kenaikan bunga deposito dolar bukanlah instruksi langsung pemerintah maupun Bank Indonesia, melainkan keputusan bisnis masing-masing bank negara. Pernyataan ini memunculkan pertanyaan soal konsistensi kebijakan moneter dan koordinasi antar lembaga.
Sementara itu, Bank Indonesia menyatakan tetap siap menggunakan seluruh instrumen untuk menjaga stabilitas rupiah. Namun efektivitas kebijakan perbankan terhadap kurs masih perlu diuji, terutama di tengah volatilitas global.
Potensi Risiko di Balik Strategi
Ekonom mengingatkan adanya beberapa risiko yang patut diperhitungkan:
- Hot Money – Bunga tinggi bisa menarik dana jangka pendek yang mudah keluar ketika kondisi global berubah, menciptakan ketidakstabilan baru.
- Pergeseran Dana Rupiah ke Dolar – Nasabah bisa memindahkan simpanan rupiahnya ke dolar, sehingga justru melemahkan basis dana rupiah dan transmisi kebijakan moneter.
- Tekanan Margin Bank – Biaya dana valas yang lebih mahal bisa menekan keuntungan bank bila tidak diimbangi dengan penyaluran kredit dolar yang sepadan.
- Kepercayaan Investor – Inkonsistensi narasi antara bank, pemerintah, dan regulator bisa menimbulkan keraguan investor terhadap arah kebijakan keuangan nasional.
Pedang Bermata Dua
Kenaikan bunga deposito dolar hingga 4 persen bisa menjadi langkah taktis untuk menahan pelemahan rupiah dan memperkuat cadangan devisa. Namun kebijakan ini sekaligus mengandung risiko struktural bagi stabilitas perbankan dan efektivitas moneter.
Tanpa koordinasi erat antara bank negara, Bank Indonesia, dan pemerintah, strategi ini berpotensi hanya memberi efek jangka pendek — sementara beban jangka panjang bisa jauh lebih besar. Pada akhirnya, yang dibutuhkan bukan sekadar bunga dolar tinggi, melainkan konsistensi kebijakan dan kepercayaan pasar terhadap arah ekonomi Indonesia.(red.hai).











