Senin, 16 Maret 2026
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Login
Indonesia Kita News
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Indonesia Kita News
No Result
View All Result
Home Sosial

Bapas Samarinda Gelar Sosialisasi Internal Aplikasi “Bapas Smart Monitoring”

admin by admin
29 Oktober 2025
in Sosial
0
0
SHARES
12
VIEWS
Bagikan di WhatAppBagikan di Facebook

Indonesiakitanews.com – Samarinda – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Samarinda menggelar sosialisasi internal terkait penggunaan aplikasi Bapas Smart Monitoring (BSM) kepada seluruh pegawai di lingkungan kerja Bapas Samarinda. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bapas Kelas I Samarinda, M. Ilham Agung Setyawan, di Aula Bapas Samarinda.

Sosialisasi tersebut bertujuan memperkuat pemahaman pegawai terhadap sistem digital terbaru yang dikembangkan untuk mendukung pelaksanaan pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan secara daring.

Dalam arahannya, M. Ilham Agung Setyawan menegaskan bahwa penerapan aplikasi BSM merupakan langkah strategis dalam mewujudkan transformasi digital di lingkungan Bapas Samarinda.

“BSM bukan hanya sarana pelaporan daring, tetapi juga instrumen penting untuk meningkatkan efektivitas, transparansi, dan efisiensi proses pembimbingan. Setiap pegawai perlu memahami cara kerja dan pemanfaatan fitur-fiturnya agar pelayanan kepada klien dapat berjalan optimal,” ujar Ilham.

Kegiatan sosialisasi ini juga diisi dengan simulasi penggunaan aplikasi dan sesi diskusi interaktif. Para pegawai berkesempatan mencoba langsung berbagai fitur BSM, mulai dari pelaporan perkembangan klien, komunikasi daring dengan Pembimbing Kemasyarakatan, hingga pengelolaan data pembimbingan secara digital.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai Bapas Samarinda dapat menjadi pionir dalam penerapan sistem BSM serta turut mendorong modernisasi layanan pemasyarakatan yang lebih akuntabel, adaptif, dan berbasis teknologi informasi.(red.hai).

Previous Post

Kepala Bapas Samarinda Sosialisasikan Aplikasi BSM kepada Klien Pemasyarakatan di Wilayah Kutai Barat

Next Post

Sidang Gugatan Lingkungan Hidup di PN Penajam: Bukti Tergugat Dinilai Tidak Lengkap, LSM Guntur Desak Keadilan untuk Lingkungan

admin

admin

Related Posts

Otorita IKN Dianggap Tidak Responsip Terhadap Masalah Pertanahan, Warga Bersurat Tak Dihiraukan, Ada Apa ?
Sosial

Masyarakat Sekitar IKN Minta Kejelasan Akses Lahan, Audiensi dengan OIKN Belum Mendapat Tanggapan

10 Maret 2026
Sambut Ramadhan, Bapas Samarinda Bersama Klien Gelar Kerja Bakti di Langgar Al-Jabal Nur
Sosial

Sambut Ramadhan, Bapas Samarinda Bersama Klien Gelar Kerja Bakti di Langgar Al-Jabal Nur

18 Februari 2026
DILAPORKAN OIKN ATAS DUGAAN PENYALAHGUNAAN ASET NEGARA, DUA OKNUM SATPOL PP AKAN SAMBANGI OIKN UNTUK KLARIFIKASI DAN MEMINTA BUKTI
Sosial

DILAPORKAN OIKN ATAS DUGAAN PENYALAHGUNAAN ASET NEGARA, DUA OKNUM SATPOL PP AKAN SAMBANGI OIKN UNTUK KLARIFIKASI DAN MEMINTA BUKTI

11 Februari 2026
BU KOTA NEGARA DIBANGUN, MORAL DITINGGALKAN ?
Sosial

BU KOTA NEGARA DIBANGUN, MORAL DITINGGALKAN ?

11 Februari 2026
Diminta Audiensi, RSUD Ratu Aji Putri Botung PPU Malah Libatkan Polisi, Kok Bisa ?
Sosial

Diminta Audiensi, RSUD Ratu Aji Putri Botung PPU Malah Libatkan Polisi, Kok Bisa ?

4 Februari 2026
Green City IKN dan Hak Konstitusional Pengelolaan Tanah Rakyat: Sebuah Tinjauan Hukum
Sosial

Green City IKN dan Hak Konstitusional Pengelolaan Tanah Rakyat: Sebuah Tinjauan Hukum

8 Januari 2026
Next Post

Sidang Gugatan Lingkungan Hidup di PN Penajam: Bukti Tergugat Dinilai Tidak Lengkap, LSM Guntur Desak Keadilan untuk Lingkungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Jelang Setahun Kepemimpinan, Mutasi OPD PPU Tak Kunjung Jalan, Publik Pertanyakan Ketegasan Bupati Mudyat Noor

Bupati PPU Lakukan Mutasi Eselon II, 31 Kepala Dinas dan Badan Bergeser

13 Maret 2026
Paripurna Tanpa Bupati: APBD PPU 2026 Diduga Disahkan Secara Gelondongan, Ada Apa di Balik Layar?

Ujian Kepemimpinan Bupati PPU: Mutasi Pejabat Eselon II Disebut Segera Digelar, Publik Tuntut Meritokrasi

12 Maret 2026
Otorita IKN Dianggap Tidak Responsip Terhadap Masalah Pertanahan, Warga Bersurat Tak Dihiraukan, Ada Apa ?

Masyarakat Sekitar IKN Minta Kejelasan Akses Lahan, Audiensi dengan OIKN Belum Mendapat Tanggapan

10 Maret 2026
Mutasi 148 Pejabat di PPU Akhirnya Terlaksana, Tuai Sorotan dari Sejumlah Kalangan

Kasus Pengeroyokan Pemuda Dayak di IKN Diselesaikan Lewat Sidang Adat, Kepala Adat Besar Paser Tegaskan Pelanggaran Ganda

4 Maret 2026
  • Home
  • Kontak
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Profile
  • Redaksi
  • Sample Page

© 2022 - indonesiakitanews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In