Indonesiakitanews.com – Penajam – Banjir setinggi hingga dua meter yang merendam Kelurahan Mentawir, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), pada Kamis dini hari (8/1/2026), menjadi banjir terparah dalam 26 tahun terakhir.
Peristiwa ini tidak hanya menyingkap persoalan pendangkalan sungai dan buruknya tata kelola lingkungan di kawasan hulu, tetapi juga membuka wajah lain pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN): minimnya kepedulian Otorita IKN terhadap keselamatan lingkungan dan masyarakat sekitar.
Sedikitnya 54 rumah warga di RT 01, RT 02, dan RT 03 terdampak luapan Sungai Mentawir setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut selama berjam-jam. Air merendam permukiman warga sejak pukul 03.00 WITA dengan ketinggian mencapai 1,5 hingga 2 meter, khususnya rumah-rumah yang berada di bantaran sungai.
Lurah Mentawir, Nelva Susanti, menyatakan banjir kali ini jauh melampaui banjir musiman yang biasa terjadi setiap akhir dan awal tahun. “Ini banjir terbesar selama 26 tahun saya tinggal di Mentawir,” ujarnya. Ia menduga pendangkalan di hulu sungai serta penyempitan muara menjadi faktor utama banjir yang semakin parah dari tahun ke tahun.
Ironisnya, meskipun Mentawir berada di kawasan IKN, upaya normalisasi sungai tak kunjung terealisasi. Usulan pengerukan telah berulang kali disampaikan, namun terbentur keterbatasan alat dan tidak adanya tindak lanjut konkret. Akibatnya, warga terus menjadi korban banjir tahunan yang skalanya semakin membesar.
Data BPBD PPU mencatat, banjir Mentawir berdampak pada 147 jiwa dari 54 rumah. Sebagian rumah terendam hingga ke dalam bangunan, memaksa warga menghentikan aktivitas dan mengamankan harta benda seadanya.
Penanganan di lapangan pun memperlihatkan kontras yang mencolok. BPBD PPU menurunkan tiga unit mobil operasional lengkap dengan peralatan kebencanaan serta mengerahkan personel bersama relawan dan warga. Sementara itu, kontribusi Otorita IKN tercatat hanya sebatas pengerahan satu unit mobil operasional.
Ketua LSM Guntur, Kasim Assegaf, menilai kondisi tersebut sebagai cerminan nyata ketidakpedulian Otorita IKN terhadap lingkungan dan masyarakat di wilayah lingkar IKN. Menurutnya, kehadiran Otorita IKN dalam penanganan banjir Mentawir lebih bersifat simbolis daripada substantif.
“Ini menunjukkan ketidakpedulian Otorita IKN terhadap lingkungan dan masyarakat. Ketika warga dilanda banjir terparah dalam puluhan tahun, Otorita IKN hanya mengirimkan satu unit mobil operasional. Itu tidak sebanding dengan dampak yang dialami warga,” tegas Kasim.
Ia menilai, jika Otorita IKN benar-benar menempatkan aspek lingkungan dan keselamatan warga sebagai prioritas, maka normalisasi Sungai Mentawir seharusnya sudah lama dilakukan, bukan sekadar dijanjikan melalui koordinasi antarinstansi.
Kasim juga mengingatkan bahwa banjir di Mentawir bukan peristiwa tunggal, melainkan sinyal kerusakan lingkungan yang berpotensi semakin meluas akibat aktivitas pembangunan tanpa pengendalian ekologis yang memadai. “IKN jangan hanya dibangun megah di atas kertas dan beton, tapi abai terhadap penderitaan warga yang terdampak langsung,” ujarnya.
Hingga kini, Otorita IKN kembali menyampaikan rencana usulan normalisasi Sungai Mentawir sebagai langkah ke depan. Namun bagi warga Mentawir dan kelompok masyarakat sipil, janji tersebut belum cukup. Selama tindakan nyata tak kunjung dilakukan, banjir akan terus menjadi rutinitas tahunan, dan masyarakat akan terus menanggung risiko dari pembangunan yang mengatasnamakan masa depan, tetapi mengorbankan lingkungan dan keselamatan warga hari ini.(red.mar).











