Rabu, 14 Januari 2026
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Login
Indonesia Kita News
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Indonesia Kita News
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Samarinda

Audensi Ke Kejaksaan Tinggi Kaltim, LSM Guntur Laporkan Kerusakan Lingkungan di Mentawir

Kasim : Kejati Kaltim respon baik dan kami sampaikan permintaan agar turun ke lapangan

admin by admin
23 Juli 2025
in Samarinda
0
Audensi Ke Kejaksaan Tinggi Kaltim, LSM Guntur Laporkan Kerusakan Lingkungan di Mentawir
0
SHARES
54
VIEWS
Bagikan di WhatAppBagikan di Facebook

Indonesiakitanews.com – Samarinda. LSM Guntur mengambil langkah maju terkait dengan kerusakan lingkugan hidup di Kelurahan Mentawir yang sampai saat ini belum dilakukan reklamasi oleh pihak yang bertanggungjawab yaitu PT PPCI.

Langkah maju tersebut adalah melaporkan pihak PT PPCI kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim).

Laporan tersebut disampaikan pada sesi audensi dengan Kejati Kaltim pada 20/07/2025 lalu di Kantor Kejati Kaltim, di Samarinda.

“Kami sudah sampaikan semua hal terkait dengan kondisi lingkungan hidup di Mentawir dan Bukit Tengkorak, pada audensi kemarin saya bersama teman-teman LSM Guntur lainnya juga meminta kepada pihak Kejati Kaltim untuk bisa membentuk tim turun ke lapangan dan melihat langsung kondisi faktualnya,” ungkap Kasim Assegaf, Ketua LSM Guntur kepada media ini pada Rabu, 23/07/2025.

Kasim juga mengaku menyampaikan kepada Kejati Kaltim terkait perkembangan gugatan yang diajukan melalui PN Penajam sebagai perkara perdata yakni Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

Kasim bersama jajarannya mengaku akan terus bergerak untuk membersihkan Penajam dan IKN dari kegiatan tambang ilegal dan tambang yang tidak mematuhi kaidah pertambangan yang baik.(red.hai).

Previous Post

Di Area Sekitar IKN, Lingkungan Rusak, Prostitusi Online Mulai Ramai, Badan Otorita Kemana ?

Next Post

Sidang Ketiga, Mediasi Buntu, Tergugat dan Turut Tergugat Kembali Mangkir

admin

admin

Related Posts

Politik

DPRD Kota Samarinda Terima Kunker DPRD Kabupaten Pinrang

8 Mei 2025
Empat Hari Tak Ada Hasil, DPRD Provinsi Turun Memastikan Langsung Pencarian Korban Bunuh Diri
Samarinda

Empat Hari Tak Ada Hasil, DPRD Provinsi Turun Memastikan Langsung Pencarian Korban Bunuh Diri

7 April 2025
Samarinda

Dragon Boat Festival Selesai, M. Andriansyah Ingin Hidupkan UMKM di Bantaran Karang Mumus

5 Agustus 2025
Samarinda

Pembukaan Festival Dragon Boat, M. Andriansyah Ingin Jadikan SKM Sebagai Destinasi Wisata

14 Juli 2025
Samarinda

Reses Perdana Pasca Dilantik Jadi Wakil Rakyat, Andriansyah : Banyak Warga Belum Dapat Air Bersih

11 Oktober 2024
Samarinda

Pasca Dilantik Menjadi Anggota DPRD Kota Samarinda, Andriansyah Akan Wujudkan Visi Misi Secara Bertahap

1 Juli 2025
Next Post
Hari Ini LSM Guntur Resmi Daftarkan Gugatan Kasus Pencemaran Lingkungan Hidup Ke PN Penajam

Sidang Ketiga, Mediasi Buntu, Tergugat dan Turut Tergugat Kembali Mangkir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Target 500 Sekolah Rakyat hingga 2029, Prabowo Bidik Setengah Juta Siswa dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

Target 500 Sekolah Rakyat hingga 2029, Prabowo Bidik Setengah Juta Siswa dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

13 Januari 2026
Defisit Terjaga, Ketegangan Meningkat: Membaca Paradoks Fiskal Era Prabowo

Defisit Terjaga, Ketegangan Meningkat: Membaca Paradoks Fiskal Era Prabowo

13 Januari 2026
Tokoh Masyarakat Karya Merdeka Ungkap Sejarah Lahan Garapan Warga, Minta OIKN Dengarkan Suara Petani

Tokoh Masyarakat Karya Merdeka Ungkap Sejarah Lahan Garapan Warga, Minta OIKN Dengarkan Suara Petani

12 Januari 2026
Banjir Terparah 26 Tahun di Mentawir, Ketidakpedulian Otorita IKN terhadap Lingkungan dan Warga Disorot

Banjir Terparah 26 Tahun di Mentawir, Ketidakpedulian Otorita IKN terhadap Lingkungan dan Warga Disorot

10 Januari 2026
  • Home
  • Kontak
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Profile
  • Redaksi
  • Sample Page

© 2022 - indonesiakitanews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In