Rabu, 21 Januari 2026
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Login
Indonesia Kita News
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Indonesia Kita News
No Result
View All Result
Home ADV

Anggaran Perjalanan Dinas Dipangkas Hingga 50 Persen, Ini Penjelasan Sekda PPU

admin by admin
22 Juli 2025
in ADV, Penajam Paser Utara
0
0
SHARES
10
VIEWS
Bagikan di WhatAppBagikan di Facebook

Indonesiakitanews.com – Penajam. Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan menindak lanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan Inpres Nomor 1 tahun 2025 itu, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan kepada gubernur, walikota, dan bupati untuk membatasi anggaran perjalanan dinas dan memangkas anggaran hingga 50 persen.

Inpres itu kemudian disusul dengan Surat dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani yang semakin memperjelas jumlah anggaran yang dipangkas untuk perjalanan dinas yaitu 53,9 persen.

Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar mengatakan, bentuk tindak lanjut yang dilakukan yakni, belanja-belanja yang sifatnya pada modal, ditunda terlebih dahulu sambil menunggu instruksi. Ia mengaku hal tersebut sudah disampaikan kepada masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Kita pasti akan mengefektifkan rencana belanja program berkenaan dengan yang padat modal, itu kita hold dulu,” ungkapnya pada akhir Januari 2025 lalu. sewa avanza bulanan bandung

Tohar juga menyebutkan, bahwa efisiensi anggaran itu akan berdampak pada kapasitas fiskal di daerah dan serapan anggaran. Jasa Manajemen Sosial Media

“Memang harus ada efisensi anggaran, dan pasti ada penyesuaian,” lanjutnya.

Meski demikian, Tohar belum merinci apa saja program-program yang terdampak efisiensi tersebut.

Ia juga belum menyampaikan, apakah sudah menerapkan pembatasan anggaran perjalanan dinas atau belum.

“Kita masih menunggu petunjuk lebih lanjut,” pungkasnya.(ADV/Diskominfo.PPU/HAI)

Previous Post

Pemkab PPU Percepat Pembahasan Rencana Kerja Tahun 2026

Next Post

Upaya Tingkatkan PAD, Pemkab PPU Akan Pungut Pajak Dari Pemilik Kebun Seluas Minimal 25 Hektare

admin

admin

Related Posts

Jamaluddin Klarifikasi Isu Pengerukan Pasir Pantai: Tidak Terkait Proyek Jalan, Murni untuk Keamanan Masyarakat
Penajam Paser Utara

Jamaluddin Klarifikasi Isu Pengerukan Pasir Pantai: Tidak Terkait Proyek Jalan, Murni untuk Keamanan Masyarakat

11 Desember 2025
Penajam Paser Utara

APBD PPU 2026 Disahkan Senilai Rp1,48 Triliun, Bupati Mudyat Noor Tekankan Kesejahteraan Masyarakat

2 Desember 2025
Sidang Gugatan Lingkungan Hidup LSM Guntur dan Lembaga Adat Mentawir Kembali Digelar, Ahli Soroti “Ketiadaan” AMDAL PT PPCI
Penajam Paser Utara

Sidang Lingkungan Hidup LSM Guntur dan Lembaga Adat Mentawir vs PT PPCI Kembali Tertunda, Penggugat Pertanyakan Ketidakjelasan Tergugat

19 November 2025
Penajam Paser Utara

Mulai Dari Penundaan Lelang Sejumlah Proyek, Hingga TNI Bekingi Urusan Proyek, Ada Apa Dengan Penajam Paser Utara ?

3 Juli 2025
LSM Guntur Minta DLH PPU dan Otorita IKN Jangan Tutup Mata, Bukti Kebiadaban Penambang Terpampang di Depan Mata
Penajam Paser Utara

LSM Guntur Tanggapi Jawaban Tertulis Dari Perumda Benuo Taka Yang Menolak Memberikan Informasi Kepada Publik

28 Mei 2025
ADV

Songsong Era Baru PPU, Ketua DPRD : Kita harus siapkan diri dengan baik

12 Maret 2025
Next Post

Upaya Tingkatkan PAD, Pemkab PPU Akan Pungut Pajak Dari Pemilik Kebun Seluas Minimal 25 Hektare

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Paripurna Tanpa Bupati: APBD PPU 2026 Diduga Disahkan Secara Gelondongan, Ada Apa di Balik Layar?

Isu Mutasi ASN PPU Kian Panas, Dugaan Peran “Tim Sukses” di Luar Struktur Resmi Menguat

21 Januari 2026
Komisi Reformasi Polri Masuk Fase Kritis, Dua Opsi Besar Mulai Mengemuka

Komisi Reformasi Polri Masuk Fase Kritis, Dua Opsi Besar Mulai Mengemuka

20 Januari 2026
Tokoh Masyarakat Karya Merdeka Ungkap Sejarah Lahan Garapan Warga, Minta OIKN Dengarkan Suara Petani

IKN Semakin Mentereng, Daerah Semakin Terpuruk

19 Januari 2026
Target 500 Sekolah Rakyat hingga 2029, Prabowo Bidik Setengah Juta Siswa dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

Target 500 Sekolah Rakyat hingga 2029, Prabowo Bidik Setengah Juta Siswa dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

13 Januari 2026
  • Home
  • Kontak
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Profile
  • Redaksi
  • Sample Page

© 2022 - indonesiakitanews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In