Indonesiakitanews.com – Penajam. Pemangkasan anggaran atau yang disebut pemerintah sebagai efisiensi anggaran dengan memotong anggaran kementerian, lembaga dan pemerintah daerah sampai saat ini masih terus menjadi pembahasan berbagai kalangan, mulai dari politisi hingga akademisi dan pengamat kebijakan publik.
Kebijakan Presiden yang dituangkan dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, dinilai oleh berbagai kalangan sebagai kebijakan yang tidak populis diawal masa jabatannya Prabowo Subianto. Pasalnya pemangkasan anggaran itu diyakini akan memberikan dampak negatif terutama bagi daerah tidak terkecuali Kabupaten Penajam Paser Utara.
Mensikapi permasalahan tersebut, Ketua LSM Guntur, Kasim Assegaf menyatakan, jika pemerintah kabupaten PPU mengalami kebuntuan dalam renegosiasi anggaran, maka pemkab PPU harus segera menyiapkan langkah-langkah strategis guna mengantisipasi dampak dari pemangkasan anggaran dimaksud.
“Menurut saya daerah harus berani bersuara dengan kebijakan yang merugikan daerah seperti ini, karena yang selama ini kita pahami terkait pemangkasan anggaran hanya terbatas pada anggaran untuk kegiatan-kegiatan seremonial dan perjalanan dinas, tapi sekarang nampaknya berkembang sampai pada pemangkasan anggaran Dana Alokasi Khusus atau DAK, nah ini kalau benar terjadi nantinya, pasti akan sangat neatif bagi daerah.” Tuturnya. sewa mobil balikpapan
Kasim juga menambahkan, “Ini bukan soal ego atau membangkang atas instruksi Presiden, tapi bagaimanapun rasionalisasi harus tetap dilakukan, kenapa, karena kalau DAK yang dipangkas, maka otomotis pusat memangkas pertumbuhan ekonomi daerah, kita DAK itu adalah belanja modal untuk pembangunan infrastruktur, nah kalau pembangunan infrastruktur sampai tidak berjalan, otomatis serapan tenaga kerja “terpangkas”, kemudian aktivitas ekonomi masyarakat terhambat, daya beli masyarakat menurun, ya kacau daerah kalau begitu.” Ujar Kasim menambahkan.
Menurutnya, pemkab PPU harus menyiapkan langkah efektif untuk mengatasi dampak pemangkasan anggaran.
“Pemkab PPU bersama DPRD harus bersiap mengambil langkah strategis dan efektif agar nantinya sekalipun terjadi pemangkasan anggaran, daerah tetap bisa berjalan sesuai harapan meski target tak tercapai. Pemkab mungkin bisa mengkonsentrasikan program-program pemberdayaan masyarakat dan UMKM, karena jika DAK terpangkas itu artinya akan ada masalah pada serapan tenaga kerja. Kemudian pemerintah bersama DPRD dan berbagai elemen daerah lainnya seperti Perusda/BUMD dan juga KADIN PPU harus bergerak bersama untuk mendatangkan investor agar terbuka lapangan kerja baru dan bisa menyerap tenaga kerja.” Terangnya.
Kasim berpandangan, PPU memiliki potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang dapat menjadi sumber ekonomi daerah dan beberapa aset daerah yang juga dianggap dapat meningkatkan PAD.
“Jadi kita ini kan daerah yang di anugerahi Tuhan kekayaan alam yang semestinya dapat dikelola untuk kemaslahatan masyarakat daerah, kita punya area pertanian yang cukup luas dan menjadi lumbung pangan bagi Kaltim, potensi wisata yang juga layak jika ditata dengan baik, perikanan. Ini tinggal keberpihakan saja menurut saya. Kita juga punya pelabuhan tambang yang selama ini belum dimaksimalkan, bahkan ada aktivitas bongkar muat batu bara di pelabuhan lain, padahal kan daerah punya pelabuhan yang bisa untuk bongkar muat batubara, ini juga bisa dimaksimalkan dengan kebijakan kepala daerah.” Ungkapnya. harga sewa mobil bulanan bekasi
Kasim menjelaskan, selain program pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kapasitas dan kualitas UMKM pemerintah daerah bisa memaksimalkan sektor pertanian, wisata, perikanan dan maksimalisasi fungsi aset daerah yang bernilai ekonomi.(red.hai).








