Rabu, 21 Januari 2026
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Login
Indonesia Kita News
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sosial
  • Berita Daerah
  • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlementaria
  • ADV
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • Penajam Paser Utara
    • DPRD Provinsi Kaltim
  • Sosial
  • Berita Daerah
    • Samarinda
  • Hukum
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Indonesia Kita News
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Penajam Paser Utara

Akan Mutasi ASN di Lingkungan Pemkab PPU, Pj Bupati di Nilai Tak Beretika dan Rusak Stabilitas Daerah

Kasim Assegaf : "Dia tidak mengerti etika, arogan dan merusak stabilitas PPU"

admin by admin
16 Mei 2025
in Penajam Paser Utara
0
0
SHARES
3k
VIEWS
Bagikan di WhatAppBagikan di Facebook

Indonesiakitanews.com – Penajam. Baru-baru ini beredar kabar tak sedap dari lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) sehubungan dengan rencana mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab PPU oleh Pj. Bupati PPU, Makmur Marbun.

Kabar tersebut sontak saja menimbulkan “kegelisahan” di internal ASN Kabupaten PPU. sewa mobil bulanan bandung Pasalnya mutasi bukanlah hal yang lazim dlakukan oleh seorang Penjabat Bupati karena kewenangannya terbatas dan hanya bertugas untuk mengawal jalannya pemerintahan sampai terpilihnya Bupati Definitif.

Terkait dengan isu yang beredar itu, Ketua LSM Gunakan Tenagamu Untuk Rakyat (Guntur) Kasim Assegaf memberikan tanggapannya.

Menurut Kasim, kalau hal itu (mutasi) benar – benar dilaksanakan maka Pj Bupati dinilai telah menabrak etika sebagai seorang Penjabat.

“Melakukan mutasi itu kan bukan kewenangan bagi seorang Pj Bupati, kita tau memang ada surat edaran dari Mendagri yang memberikan ijin kepada seorang Pj untuk melakukan mutasi, tapi alasannya harus jelas dan kalau kita baca aturannya, surat edaran itu bertentangan dengan undang-undang.” Ungkap Kasim.

Kasim menjelaskan bahwa terkait dengan dibolehkannya mutasi berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri sifatnya sangat terbatas dan harus dengan kriteria tertentu.

“Saya kira Saudara Makmur Marbun sebagai Pj Bupati perlu membaca lagi poin dalam surat edaran Mendagri itu, mutasi terhadap ASN itu hanya boleh dilakukan oleh Pj Bupati hanya dalam dua kondisi, pertama ASN itu terbukti melakukan tindakan korupsi, kemudian yang kedua, ASN itu tidak mendukung program strategis nasional. Jadi jelas kriterianya, bukan semaunya Pj Bupati saja.” Bebernya.

Lebih lanjut Kasim menjelaskan, “Makmur Marbun selaku Pj Bupati harusnya paham bahwa berdasarkan Pasal 132A Ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2008 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Yang diperbolehkan melakukan rotasi hanya pejabat pembina kepegawaian (PPK) atau kepala daerah. Nah Pj Bupati bukan PPK dan bukan juga Kepala Daerah. Berdasarkan norma ini Makmur Marbun sebagai seorang Pj harusnya tau diri.” Ucap Kasim.

Kasim menilai, jangan sampai Pj Bupati yang notabene adalah seorang pejabat sementara justeru merusak stabilitas daerah yang sudah dibangun oleh Kepala Daerah sebelumnya. Lebih jauh Kasim menilai, bahwa Makmur Marbun hanya mempertontonkan arogansi dan merusak tatanan yang ada di PPU.

“Saya berani katakan ini dengan tegas, jika Makmur Marbun yang hanya seorang Pj sampai melakukan mutasi ASN maka jelas ia hanya mempertontonkan arogansinya, dia menabrak etika sebagai seorang penjabat yang berlaku seolah-olah sebagai Kepala Daerah, dan itu berbahaya bagi stabilitas daerah ini.”

Kasim menyatakan, “Sebelum melakukan mutasi, Makmur Marbun harus membukikan bahwa ASN yang dimutasi itu benar-benar tidak mendukung program strategis nasional, tidak bisa didasarkan asumsi pribadinya, dan sepanjang ia tidak bisa membuktikan maka mutasi yang dilakukannya tidak sah, sebab edaran mendagri sekalipun bertentangan dengan norma hukum diatasnya memberikan batasan itu, dan bagi ASN yang diberhentikan karena korupsi maka harus ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Jika syarat-syarat itu tidak terpenuhi maka Makmur Marbun pantas untuk dilaporkan sebagai seorang yang melanggar aturan, tidak beretika dan merusak stabilitas daerah.” Pungkasnya.(Red.HAI).

Previous Post

Pimpinan DPRD Kaltim Hadiri Rakerwil III PAN Kaltim, Hamas Beri Apresiasi Pada Kegiatan Pembekalan Caleg

Next Post

Kerja Bakti di Bapas Manado dan Senam Bersama Dalam Rangka Pemasyarakatan Sehat

admin

admin

Related Posts

Paripurna Tanpa Bupati: APBD PPU 2026 Diduga Disahkan Secara Gelondongan, Ada Apa di Balik Layar?
Penajam Paser Utara

Isu Mutasi ASN PPU Kian Panas, Dugaan Peran “Tim Sukses” di Luar Struktur Resmi Menguat

21 Januari 2026
Tokoh Masyarakat Karya Merdeka Ungkap Sejarah Lahan Garapan Warga, Minta OIKN Dengarkan Suara Petani
Penajam Paser Utara

Tokoh Masyarakat Karya Merdeka Ungkap Sejarah Lahan Garapan Warga, Minta OIKN Dengarkan Suara Petani

12 Januari 2026
Banjir Terparah 26 Tahun di Mentawir, Ketidakpedulian Otorita IKN terhadap Lingkungan dan Warga Disorot
Penajam Paser Utara

Banjir Terparah 26 Tahun di Mentawir, Ketidakpedulian Otorita IKN terhadap Lingkungan dan Warga Disorot

10 Januari 2026
Jelang Setahun Kepemimpinan, Mutasi OPD PPU Tak Kunjung Jalan, Publik Pertanyakan Ketegasan Bupati Mudyat Noor
Penajam Paser Utara

Jelang Setahun Kepemimpinan, Mutasi OPD PPU Tak Kunjung Jalan, Publik Pertanyakan Ketegasan Bupati Mudyat Noor

27 Desember 2025
Sorotan Dana Desa Giripurwa untuk Kegiatan ke Bali, Inspektorat Tegaskan Masih Tahap Klarifikasi
Penajam Paser Utara

Sorotan Dana Desa Giripurwa untuk Kegiatan ke Bali, Inspektorat Tegaskan Masih Tahap Klarifikasi

16 Desember 2025
Pelayanan RSUD Penajam Disorot Publik, Dinilai Lamban dan Berpotensi Ancam Keselamatan Pasien
Penajam Paser Utara

Pelayanan RSUD Penajam Disorot Publik, Dinilai Lamban dan Berpotensi Ancam Keselamatan Pasien

15 Desember 2025
Next Post

Kerja Bakti di Bapas Manado dan Senam Bersama Dalam Rangka Pemasyarakatan Sehat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Paripurna Tanpa Bupati: APBD PPU 2026 Diduga Disahkan Secara Gelondongan, Ada Apa di Balik Layar?

Isu Mutasi ASN PPU Kian Panas, Dugaan Peran “Tim Sukses” di Luar Struktur Resmi Menguat

21 Januari 2026
Komisi Reformasi Polri Masuk Fase Kritis, Dua Opsi Besar Mulai Mengemuka

Komisi Reformasi Polri Masuk Fase Kritis, Dua Opsi Besar Mulai Mengemuka

20 Januari 2026
Tokoh Masyarakat Karya Merdeka Ungkap Sejarah Lahan Garapan Warga, Minta OIKN Dengarkan Suara Petani

IKN Semakin Mentereng, Daerah Semakin Terpuruk

19 Januari 2026
Target 500 Sekolah Rakyat hingga 2029, Prabowo Bidik Setengah Juta Siswa dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

Target 500 Sekolah Rakyat hingga 2029, Prabowo Bidik Setengah Juta Siswa dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

13 Januari 2026
  • Home
  • Kontak
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Profile
  • Redaksi
  • Sample Page

© 2022 - indonesiakitanews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In