Indonesiakitanews.com – Penajam – Mudyat Noor kembali melakukan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Mutasi yang digelar pada Jumat, 13 Maret 2026 ini menjadi yang kedua kalinya dilakukan oleh Bupati sejak memimpin daerah tersebut. Kali ini, rotasi jabatan menyasar pejabat eselon II atau setingkat kepala dinas, kepala badan, serta asisten di lingkungan pemerintah daerah.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media ini, terdapat sebanyak 31 pejabat yang menduduki jabatan kepala dinas dan kepala badan mengalami rotasi jabatan. Pergeseran ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyegaran birokrasi sekaligus peningkatan kinerja organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab PPU.
Meski demikian, masih terdapat empat jabatan strategis yang belum diisi oleh pejabat definitif. Keempat posisi tersebut yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, serta Kepala Dinas Kesehatan.
Posisi-posisi tersebut untuk sementara masih lowong dan kemungkinan akan diisi oleh pelaksana tugas (Plt) hingga adanya penunjukan kepala dinas definitif.
Langkah mutasi yang dilakukan Bupati Mudyat Noor ini sebelumnya memang telah menjadi harapan publik di PPU yang menginginkan adanya penyegaran di jajaran pejabat eselon II. Namun demikian, sejumlah kalangan menilai bahwa rotasi kali ini belum sepenuhnya mencerminkan ekspektasi masyarakat.
Hal tersebut lantaran tidak ada pejabat yang dinonjobkan dalam mutasi tersebut. Sebagian besar pejabat hanya mengalami perpindahan jabatan antar organisasi perangkat daerah. Kondisi ini dinilai membuat peluang bagi figur-figur baru yang dianggap lebih segar serta memiliki visi kedaerahan yang kuat belum sepenuhnya terakomodasi dalam struktur birokrasi saat ini.
Kendati demikian, rotasi ini tetap diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Penajam Paser Utara terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di masa mendatang.
Ketua LSM Guntur, Kasim Assegaf, menilai langkah yang diambil oleh Bupati PPU sudah cukup baik sebagai bagian dari proses pembenahan birokrasi.
Menurutnya, rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam sistem pemerintahan daerah untuk menjaga dinamika organisasi serta meningkatkan kinerja aparatur sipil negara.
“Langkah yang diambil Bupati sudah cukup baik sebagai bentuk penyegaran birokrasi. Namun tentu masih ada beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian ke depan,” ujar Kasim.
Ia menambahkan bahwa dalam kurun waktu setidaknya satu tahun ke depan, pemerintah daerah perlu kembali melakukan evaluasi dan penyegaran jabatan guna membuka ruang kaderisasi serta mendorong penerapan sistem meritokrasi yang lebih baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU.
Di akhir pernyataannya, Kasim juga menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang telah menerima amanah jabatan baru.
“Selamat bekerja kepada para pejabat yang telah diberikan amanah baru oleh Bupati. Semoga mampu menjalankan tugas dengan baik serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Penajam Paser Utara,” pungkasnya.(red/dyt).










