Indonesiakitanews.com – Penajam – Setelah lama dinantikan publik, mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akhirnya resmi dilaksanakan. Prosesi pengambilan sumpah dan janji jabatan terhadap ratusan pejabat tersebut digelar secara khidmat di Gedung Graha Pemuda Penajam, Jumat (13/2/2026).
Sebanyak 148 pejabat dilantik dan diambil sumpahnya dalam rotasi dan mutasi tersebut. Jabatan yang mengalami pergeseran meliputi Kepala Seksi, Kepala Bagian, Kepala Bidang, Sekretaris Dinas/Badan, hingga pejabat di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Namun demikian, pelaksanaan mutasi ini memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat. Sejumlah kalangan menilai langkah yang diambil oleh Bupati Penajam Paser Utara belum maksimal karena hanya menyentuh pejabat pada level menengah dan belum menyasar posisi strategis di tingkat pimpinan tinggi (Kepala Dinas). sehingga mutasi tersebut belum menyentuh substansi dari keinginan publik Penajam.
Kekecewaan juga disampaikan oleh Kepala Adat Besar Dayak Paser Kalimantan, Ahmad Ariyadi. Ia menilai aspirasi dari lembaga adat Dayak Paser tidak diakomodasi dalam proses mutasi tersebut.
Menurutnya, pihak lembaga adat telah menyampaikan surat resmi kepada Bupati PPU dengan mengusulkan sejumlah nama yang dianggap kompeten untuk menduduki jabatan di lingkungan pemerintahan daerah.
“Kami sudah mengajukan orang-orang yang layak untuk menduduki jabatan di pemerintahan, baik dari segi kualitas sumber daya manusia, pendidikan, maupun kepangkatan. Surat sudah kami sampaikan kepada Bupati, bahkan secara lisan juga sudah kami komunikasikan kepada Ketua DPRD. Namun tidak ada yang diakomodir,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa nama-nama yang diusulkan merupakan lintas suku dan dinilai layak secara profesional dalam berbagai aspek. Namun demikian, pihaknya menduga proses mutasi tidak sepenuhnya didasarkan pada prinsip meritokrasi.
“Kami menduga ada keterlibatan pihak luar pemerintah dalam proses ini. Jika benar demikian, tentu ini tidak mencerminkan sistem yang berbasis merit,” tambahnya.
Masyarakat adat Dayak Paser, lanjutnya, berharap Bupati dapat lebih mendengar aspirasi masyarakat lokal. Ia mengingatkan pentingnya kearifan lokal dalam membangun daerah.
“Kami berharap Bupati memahami nasehat bijak: di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Aspirasi masyarakat adat seharusnya menjadi pertimbangan penting dalam setiap kebijakan,” tegasnya.
Senada dengan itu, LSM Guntur, Kasim Assegaf juga meminta pemerintah daerah untuk lebih tanggap terhadap berbagai aspirasi masyarakat, khususnya dalam kebijakan strategis seperti mutasi jabatan.
Mutasi jabatan di lingkungan pemerintahan sejatinya merupakan bagian dari dinamika birokrasi yang bertujuan meningkatkan kinerja dan pelayanan publik. Namun, transparansi, akuntabilitas, serta keterbukaan terhadap aspirasi masyarakat tetap menjadi kunci agar setiap kebijakan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.










