Indonesiakitanews.com – Penajam – Pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Penajam Paser Utara (PPU) kembali menjadi sorotan tajam publik. Rumah sakit milik pemerintah daerah yang sejatinya menjadi garda terdepan penyelamatan nyawa justru dinilai lamban, tidak responsif, dan abai terhadap kondisi pasien yang membutuhkan penanganan cepat.
Lambannya pelayanan di RSUD PPU dinilai bukan sekadar persoalan administratif, melainkan telah berimplikasi langsung terhadap keselamatan pasien. Sejumlah pasien mengaku tidak mendapatkan pelayanan medis secara cepat dan tepat, padahal kondisi yang dialami membutuhkan tindakan segera.
Ironisnya, ketika pasien meminta rujukan ke rumah sakit lain yang lebih memadai dari sisi peralatan medis dan kualitas pelayanan, seperti RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, pihak RSUD PPU justru meminta pasien untuk menunggu dokter yang disebut sedang menghadiri undangan di salah satu wilayah di PPU. Kondisi tersebut memicu tanda tanya besar, mengingat status pasien yang membutuhkan penanganan medis sesegera mungkin.
Seorang pasien bernama Nurdin mengaku telah menunggu lebih dari satu jam hanya untuk mendapatkan surat rujukan. Namun hingga waktu tersebut berlalu, surat rujukan tak kunjung diberikan dengan alasan dokter yang berwenang tidak berada di tempat.
Peristiwa serupa juga dialami Kasim Assegaf, Ketua LSM Guntur. Dalam kondisi menderita penyakit jantung, Kasim mendatangi RSUD PPU untuk mendapatkan perawatan medis sekaligus meminta rujukan agar bisa memperoleh layanan kesehatan yang lebih memadai. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Kasim mengaku tidak mendapatkan pelayanan sebagaimana mestinya, sementara para staf dan perawat terkesan tidak peduli dengan keluhan pasien, dengan alasan klasik: dokter tidak berada di tempat.
Lebih memprihatinkan lagi, Kasim mengungkapkan bahwa dirinya justru disarankan untuk mendaftar sebagai pasien umum (non-BPJS) apabila ingin mendapatkan pelayanan kesehatan. Artinya, pasien diminta membayar biaya perawatan secara mandiri.
Padahal, Kasim menegaskan bahwa dirinya merupakan peserta aktif BPJS Kesehatan dan pihak RSUD PPU mengetahui hal tersebut. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait komitmen rumah sakit dalam menjalankan sistem jaminan kesehatan nasional.
“Untuk apa pemerintah menyediakan BPJS dan masyarakat membayar iuran setiap bulan, jika untuk mendapatkan pelayanan justru disarankan mendaftar sebagai pasien umum,” ungkap Kasim dengan nada kecewa.
Kasim menilai, sikap sebagian petugas medis RSUD PPU menunjukkan hilangnya prinsip dasar pelayanan kesehatan, yakni kepedulian terhadap keselamatan pasien. Bahkan, ia menilai ada kesan kuat bahwa aspek komersial justru lebih diutamakan dibandingkan nyawa manusia.
“Kalau sikap para medis di RSUD PPU seperti itu, maka nyawa masyarakat yang jadi taruhan. Ini sangat berbahaya dan tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.
Sebagai informasi, RSUD memiliki tugas dan fungsi utama sebagai fasilitas pelayanan kesehatan rujukan yang wajib memberikan pelayanan medis secara cepat, aman, dan profesional, terutama dalam kondisi darurat. RSUD juga berkewajiban memberikan pelayanan tanpa diskriminasi, termasuk kepada peserta BPJS Kesehatan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Kesehatan dan regulasi Jaminan Kesehatan Nasional.
Keterlambatan pelayanan, ketiadaan dokter di tempat saat dibutuhkan, hingga pengalihan pasien BPJS ke jalur pasien umum dinilai bertentangan dengan fungsi dasar RSUD sebagai institusi pelayanan publik. Dalam konteks pelayanan kesehatan, setiap keterlambatan berpotensi berujung pada risiko fatal bagi pasien.
Atas kejadian tersebut, Kasim menghimbau Pemerintah Daerah Penajam Paser Utara untuk tidak menutup mata. Ia mendesak agar segera dilakukan evaluasi menyeluruh, termasuk audit keuangan dan audit kinerja RSUD PPU, mulai dari jajaran pimpinan hingga staf pelayanan di lapangan. Menurutnya, apa yang dialaminya bersama Nurdin dan pasien lainnya bukan persoalan sepele, melainkan indikasi serius adanya masalah sistemik dalam pelayanan kesehatan daerah.
“Apa yang kami alami adalah sesuatu yang tidak boleh terjadi di rumah sakit pemerintah. Jika dibiarkan, masyarakat kecil akan terus menjadi korban,” pungkasnya.(red.hai).










